“Sigap Dan Tangkas” “Team Tekab 308 Polres Lamteng, “Tangkap Pelaku Curat”

LAMPUNG TENGAH-TABIRNEWS-TN– Berdasarkan hasil Pelaporan atas nama korban RT bin NR 29 tahun pekerjaan sebagai buruh tani,bertempat tinggal di dusun Adi Negoro Kampung Adijaya kecamatan Terbanggi Besar kabupaten Lampung Tengah, (Kamis 5 April 2019)

Melaporkan Tersangka yang berinisial atas nama AB-Bin JI (residifis ) 21 tahun  pekerjaan pengangguran bertempat di kampung Anak Tuha kabupaten Lamteng.

Melaporkan Tersangka kedua yang berinisial atas nama MO Bin KI umur 21 tahun pekerjaan pengangguran bertempat tinggal di kampung Aji Pemanggilan Anak Tuha Lamteng di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Adapun jenis Modus oprandi yang dipakai oleh kedua tersangka tersebut,Tepatnya pada hari selasa tanggal  2 April 2019, sekira jamnya lebih kurang 15.00 WIB, dikediaman rumah ibu Asih korban bekerja, pada saat korban akan pulang kerumah nya melihat motor yang di parkir di teras rumah bu Asih sudah gak ada lagi.

Setelah di cek nampak dalam video CCTV, Motor tersebut telah dicuri oleh pelaku,motor honda beat warna magenta hitam BE 5458 IT.
JIKA DI TABSIR KERUGIAN SEBESAR 13.000.000 (tiga belas juta rupiah ).

Maka aparat penegak hukum Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah, dengan sigap menerima pelaporan dari pihak korban,maka tepatnya pada hari jum’at tanggal 5 April 2019, sekira pukul 15.00 WIB, Team TEKAB 308 Polres Lamteng melaksanakan lidik terhadap para pelaku.

Dari hasil lidik diketahui identitas para pelaku, sehingga Team TEKAB 308 Polres Lamteng bertindak cepat,dan tepat dalam melakukan upaya paksa, namun pada saat akan di lakukan upaya paksa tersebut , kedua pelaku melawan petugas dengan mengeluarkan senjata tajam jenis laduk.

Sehingga dilakukan tindakan TEGAS terhadap kedua pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan di Polres Lampung Tengah, untuk dimintai keterangan selengkapnya terkait kasus Curat tersebut , adapun sebagai BB(Barang Bukti) yang diamankan Team TEKAB 308 Polres Lamteng dari para pelaku tersebut satu bilah laduk,uang hasil penjualan motor,dan satu paket alat hisab sabu.

Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Firmansah SH.MH, mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, S.IK,M.Si, menyampaikan kepada Wartawan Liputan Khusus TABIRNEWS-TN,membenarkan saat ini kedua tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Lamteng guna penyelidikan kasus terkait lebih lanjut..”Tegasnya.

Laporan : Moel Redaksi TABIR.

 

 

2 Comments on ““Sigap Dan Tangkas” “Team Tekab 308 Polres Lamteng, “Tangkap Pelaku Curat””

  1. Bagus beritanya,semoga para begal dan pencuri yg lain cepat tertangkap,

    Tapi sangat disayangkan didalam tulisan berita ini seprtinya tendensius krna nama pelaku di buat inisial sedangkan ditambahkan lagi Agama nya sengaja dijelaskan dengan gamblang,
    Hanya sekedar saran dari saya sudi kiranya para jurnalis agar dapat menelaah lagi berita2 yg semacam ini?terima kasih

    1. Siap… Untuk Kedepannya Kita Akan Koreksi Kembali Dan Siap Terima Kesalahan Dan Kritik Membangun Untuk Kemajuan Media TABIRNEWS-TN

Tinggalkan Balasan ke Hasanuddin Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *