
“ASN Lampura Keluhkan BK Yang Tak Kunjung Cair”
Kotabumi-Lampura-TABIRNEWS.COM–Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya para pejabat struktural yang ada di pemkab Lampung Utara (Lampura) keluhkan nonor beban kerja (BK) yang tak kunjung cair. Pasalnya selama tahun 2019 ini baru dua bulan saja mereka menerima honor BK. Selebihnya atau hingga bulan November ini mereka belum menerima penghasilan di luar gaji mereka sebagai ASN.
Tentu saja honor BK sangat mereka harapkan untuk bisa mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari karena tidak bisa dipungkiri gaji mereka sebagai ASN sudah terpotong cicilan Bank dan lain sebagainya. DA salah satu pejabat yang ada di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkab setempat mengeluhkan honor BG selama sembilan bulan ini belum cair. Padahal menurutnya honor BK merupan hak bagi ASN atas beban kerja yang diatur oleh Peraturan Bupati. ” Kami sangat mengharapkan sekali BK bisa cair meski tidak ful sembilan bulan. Ya tahu sendiri kondisi saat ini beban hidup yang tinggi mengharap pada gaji murni sudah tak cukup lagi,” keluhnya (15/11).
Dia pun menyayangkan adanya informasi yang beredar bahwa salah satu OPD yakni Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) telah dicairkan honor BK nya selama delapan bulan. ” Yang lebih menyakitkan bagi kami adanya informasi bahwa di salah satu OPD BK nya telah cair selama delapan bulan. Inikan tidak adil, apa bedanya dengan kami yang berada di OPD-OPD lainnya,” serunya.
Pernyataan DA pun diperkuat oleh TA salah satu pejabat struktural di OPD lainnya. Menurut dia informasi telah dicairkan lebih dari dua bulan dan dia pun sangat berharap agar honor BK untuk OPD-OPD lainnya segera dicairkan. ” Ya kami juga berharap hak kami segera direalisasikan. Itu penghasilan tambahan yang sangat kami butuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD, Desyadi saat ingin dimintai tanggapan sedang tidak berada di tempat. Saat dihubungi melalui saluran telepon, nomor ponselnya telah memblokir semua panggilan. Akhirnya, awak media menemui Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD, Hakim. Namun Hakim enggan berkomentar terkait hal itu. Dia berdalih dirinya tidak berkapasitas untuk mengeluarkan pernyataan apapun tanpa adanya perintah pimpinan. ” Ya itu ranah pimpinan. Saya gak berani. No coment aja,” jawabnya singkat di ruang kerjanya.
Sebelumnya, keluhan ASN di Lampura ini mendapat tanggapan dari Ketua DPRD setempat, Romli. Politisi Demokrat itupun mendesak pemkab segera mencairkan apa yang menjadi hak bagi ASN yang ada meski tidak full sembilan bulan.
LAPORAN : ZULKIPLI TABIR LAMPURA