Beranda Headline Pertanyakan..!!?? “BOS AFIRMASI BOS KINERJA SMKN 1 TERBANGGI BESAR LAMTENG PROVINSI LAMPUNG...

Pertanyakan..!!?? “BOS AFIRMASI BOS KINERJA SMKN 1 TERBANGGI BESAR LAMTENG PROVINSI LAMPUNG INDONESIA”

| 868

BREAKINGNEWS–TERBANGGI BESAR-LAMTENG–Tabirnews.com—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Daftar SD SMP SMA SMK Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019,

#Salah Satunya Adalah, SMKN 1 TERBANGGI BESAR LAMTENG,PROVINSI LAMPUNG,INDONESIA, Adalah Salah Satu Penerima Yang Masuk Daptar  Nama Penerima BOS AFIRMASI BOS KINERJA#

Berdasarkan Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019.

Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019, Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa  1) untuk  meningkatkan pengelolaan  pendidikan di satuan  pendidikan,  perlu  memberikan  bantuan operasional  melalui  pengalokasian  dana  bantuan operasional  sekolah  afirmasi  dan bantuan  operasional sekolah kinerja; 2) bahwa  agar  pengalokasian  dana  bantuan  operasional sesuai  dengan tujuan  dan  sasaran,  diperlukan  peraturan  mengenai pelaksanaan  bantuan  operasional  sekolah  afirmasi  dan bantuan operasional sekolah kinerja.

Kepmendikbud tentang Daftar Sekolah SD SMP SMA SMK  Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 4 ayat (4), dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan  Kebudayaan  (Permendikbud) Nomor  31  Tahun 2019  tentang  Petunjuk Teknis Bantuan  Operasional  Sekolah  Afirmasi  dan  Bantuan Operasional  Sekolah Kinerja.

Poin Kesatu Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019, Menyatakan menetapkan Satuan Pendidikan Penerima:

Bantuan  Operasional  Sekolah  Afirmasi  sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini; dan

Bantuan  Operasional  Sekolah  Kinerja  Sebagaimana,Tercantum  dalam  Lampiran  II  yang  merupakan  bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Poin Kedua  Kepmendikbud tentang, Daftar Sekolah SD SMP SMA SMK Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 menyatakan bahwa  Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional  Sekolah Kinerja  yang  diberikan  kepada Satuan Pendidikan  Penerima  sebagaimana  dimaksud  pada  Diktum KESATU  digunakan  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan perundang-undangan.

Dalam poin Ketiga  Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 tentang Daftar Sekolah SD SMP SMA SMK Penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja Tahun 2019 dinyatakan bahwa Keputusan  Menteri  ini  mulai  berlaku  pada  tanggal ditetapkan.

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan dan lampiran Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 Tentang Datftar Sekolah atau Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019.

Demikian informasi Daftar SD SMP SMA SMK Penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja Tahun 2019, Berdasarkan KEPMENDIKBUD Nomor 320/P/2019.

LAPORAN KHUSUS : TEAM TABIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here