BREAKING NEWS–LAMPUNG SELATAN–Tabirnews.com– Pemerintah desa pematang baru kecamatan palas musyawarah validasi, finalisasinya tentang penetapan kartu keluarga (KK) yang menerima BLT dari sumber dana desa (DD) jum’at malam , 08/05/2020.
Pemerintah desa pematang baru kecamatan palas menggelar musyawarah pembahasan tentang penetapan calon penerima BLT sekaligus memusyawarahkan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 .
Acara musyawarah tersebut di gelar di balai desa pematang baru kecamatan palas kabupaten lampung selatan .
Dalam acara tersebut di awali dengan pembukaan, acara yang di sampaikan oleh kepala desa pematang baru Yunias , dan di hadiri oleh aparatur desa BPD, LPM, tokah masyarakat , tokoh Agama , dan tokoh Adat , serta beberapa masyarakat yang mengikuti acara musyawarah tentang pembahasan validasi , finalisasi penetapan calon penerima BLT tersebut .
Kepala desa pematang baru kecamatan palas , Yunias mengungkapkan bahwa dalam musyawarah ini agar terhubung sesama masyarakat dan ke transparanan tentang kuota BLT yang ada di desa pematang baru kecamatan palas tersebut .ujarnya.
Dalam rincian total kuota BLT yang bersumber dari Kemensos 88 kk, APBD 10 kk, Dana desa 79 kk, jadi dalam total keseluruhan berjumlah 177 kk , selain itu pula ada tambahan kuota yang merupakan BPNT berjumlah 30 kk, untuk Desa Pematang baru kecamatan palas tersebut .
LAPORAN KHUSUS : NIDI TABIR
