Rangkap 2 Jabatan Diduga dana P3-TGAI Desa Yoso Winangon Oku Timur Jadi Ajang Korupsi
Oku Timur, Sumsel Tabirnews.com– Oknum bendahara Apri desa Yoso Winangon kecamatan Belitang Madang Raya kabupaten Oku Timur diduga tidak paham tugas pokok bendahara desa atau kaur keuangan dan mencederai tugas fungsi dan peranannya.
Pasalnya, Alih-alih melaksanakan tugas fungsi kewajibannya meningkatkan pelayanaan yang baik pada masyarakat, mentaati dan menegakan peraturan perundang-undangan, dan mengerjakan administrasi pemerintahan desa yang baik sesuai dengan bidangnya, Malah justru memanfaatkan kedudukan strategisnya dalam pemerintahan desa menjadi pelaksana P3-TGAI di desa Yoso Winangon dan menerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
P3A adalah kelembagaan pengelolaan Irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah layanan petak tersier atau desa yang dibentuk secara demokratis oleh petani pemakai air termasuk lembaga lokal pengelola Irigasi yang disahkan oleh Kepala Desa sebagai wadah program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi.
Kaur keuangan desa dan Pelaksana P3A sama-sama disahkan dengan keputusan kepala desa namun memiliki tugas fungsi dan tanggung jawab berbeda yakni Pelaksana P3A melakukan pencairan dana sekaligus sebagai penyelenggara P3-TGAI sementara kaur keuangan Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan kaur keuangan desa yang bertugas membantu kepala desa dalam bidang ke pemerintahan.
Pada saat di komfirmasi dengan kepala desa Yoso Winangon Eko mengatakan, Kalau pengurus ketua P3A Apri sebagai kaur keuangan desa Yoso Winangon. Kalau masalah Apri merangkap jabatan sebagai pengurus P3A itu boleh bahkan resmi itu pak akta notaris nya resmi juga,” ujarnya.
Lanjutnya memang kalau aku serahkan aku Idak berkecimpung dalam pembangunan P3A irigasi sepanjang 400 meter dengan dana 195 juta rupiah, Saya sebatas mengawasi semuanya kuserahkan sama pak Apri pembangunan P3A irigasi nya,”katanya.
Pembangunan itu sudah selesai tinggal ngerapikannya ,dan merapikannya nunggu dana tahap ke 2 yang 30%, Kalau sudah keluar baru merapikan pembangunan P3A irigasinya, berapa pun hasil dari dana pembangunan itu, nanti di bagi saya sebagai kepala desa dan pengurus kelompoknya,”ucapnya.
Saat pihak media Tabirnews.com bertanya, “kalau jatah kepala desa ada gak 10 juta..!?
Jawabnya…iya”, Lihat hasilnya kalau jatah saya 10 juta alhamdulilah,” pungkasnya.
Ironis praktik rangkap jabatan kaur keuangan desa yang menjadi pelaksana P3A penerima program P3-TGAI, Tapi justru menjadi pemandangan yang seakan dianggap lazim dalam struktur organisasi pemerintahan desa Yoso Winangon,
Maka dari pada itu pihak media kami Tabirnews.com selanjutnya akan mempertanyakan perihal terkait untuk mengkomfirmasi kedinas terkait ke PU balai besar.
Ikuti Terus Kami Media Cetak Online Tabirnews.com, Kita Akan Segera Mengkupas Tuntas Terkait Hal Ini. Tunggu Edisi Mendatang..!!!
LAPORAN : INDRA S. OKU TIMUR & TIM
