TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Oku Timur Sumatera Selatan, (Tabirnews.com), — Ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya Perwakilan Sumatera Selatan, Harno Pangestoe, menyoroti dengan tajam anggaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota yang diajukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Oku Timur) dalam paket swakelola Tahun Anggaran 2025. Paket yang tertuang dalam RUP tersebut memiliki total nilai fantastis mencapai Rp3,58 miliar hanya untuk perjalanan dinas dalam kota dengan deskripsi kegiatan yang sangat janggal dan tidak rinci.

“Kami menduga kuat telah terjadi praktik mark-up dan manipulasi anggaran dalam paket ini. Terutama karena deskripsinya hanya mengulang-ulang frasa ‘belanja perjalanan dinas dalam kota’ hingga puluhan kali tanpa kejelasan kegiatan. Ini adalah bentuk pengaburan informasi publik yang sangat kami sayangkan,” tegas Harno, Selasa (16/07).

Berdasarkan hasil analisis LSM, kegiatan ini didanai oleh lebih dari 70 pos alokasi APBD OKU Timur dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga lebih dari Rp180 juta per entri, seluruhnya memakai kode MAK yang identik. Ini diduga sebagai bentuk split activity atau pemecahan paket secara sistematis untuk menghindari mekanisme pengadaan yang ketat dan mengelabui pengawasan publik.

“Dengan total anggaran Rp3,58 miliar hanya untuk perjalanan dinas dalam kota di satu kabupaten, kita harus bertanya: apakah benar-benar dilakukan? Bagaimana output terhadap pelayanan kesehatan usia produktif yang menjadi sasaran? Jangan-jangan ini proyek siluman,” tambah Harno.

Dinas Kesehatan sebagai penyelenggara swakelola Tipe I juga dinilai memiliki konflik kepentingan karena pelaksana dan pengawas kegiatan berasal dari instansi yang sama. Hal ini menutup ruang kontrol eksternal dan membuka peluang besar terjadinya penyalahgunaan wewenang dan dugaan manipulasi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban).

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik, Harno menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Langkah ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan untuk menyelamatkan uang rakyat dari potensi penyalahgunaan yang masif. Ini bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pendidikan hukum bagi pejabat daerah agar lebih hati-hati dalam mengelola anggaran,” jelas Harno.

Harno juga meminta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan DPRD OKU Timur segera turun tangan melakukan audit investigatif dan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait di Dinas Kesehatan OKU Timur.

“Kami harap DPRD jangan diam. APIP jangan sekadar formalitas. Jika anggaran sebesar ini benar-benar digunakan tanpa output yang jelas, maka ada kejahatan anggaran yang sedang berlangsung,” tutupnya.

Laporan : Indra S dan Tim Oku Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *