Bungo, Tabirnews.com – DPRD Kabupaten Bungo menggelar hearing bersama agen elpiji seluruh Kabupaten Bungo, di ruang rapat DPRD Bungo, Rabu kemarin (18/02/2026).
Hearing tersebut membahas terkait kelangkaan LPG 3 kg di Kabupaten Bungo yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, S.H, dan dihadiri Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, S.H., M.Kn, Asisten Setda Bungo, Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perindag yang diwakili Kabid Perdagangan, serta Kabag Ekonomi Setda Bungo dan Ketua Ormas Gempur Alpindo Mustakim, serta Ketua LSM Inakor Fahlefi.
Dalam rapat tersebut, salah satu agen resmi LPG di Bungo, PT ROS RAHMATSYAH yang beralamat di Simpang Kampus STIA menyampaikan sejumlah persoalan utama penyebab kelangkaan gas subsidi 3 kg.
Perwakilan Agen Elpiji PT ROS Rahmatsyah menjelaskan bahwa secara aturan terdapat empat jenis LPG berdasarkan peruntukan:
LPG 50 kg untuk industri besar seperti hotel dan restoran
LPG 12 kg untuk kalangan menengah atas
LPG 5,5 kg untuk kalangan menengah
LPG 3 kg untuk masyarakat miskin dan UMKM kecil (gas subsidi)
Namun yang terjadi di lapangan, menurutnya, adalah pergeseran penggunaan yang tidak sesuai peruntukan.
“Industri besar yang seharusnya menggunakan 50 kilo banyak beralih ke 12 kilo. Lalu pengguna 12 kilo turun ke 5,5 kilo, dan akhirnya pengguna 5,5 kilo ikut menggunakan 3 kilo. Ini yang membuat LPG 3 kg menjadi langka,” jelasnya.
Fenomena ini membuat tekanan terhadap kuota LPG 3 kg di Bungo semakin tinggi karena digunakan oleh kalangan yang bukan sasaran subsidi.
Selain soal peruntukan, distribusi LPG 3 kg juga menjadi perhatian. Agen menyebutkan bahwa sesuai aturan, titik penjualan resmi gas subsidi hanya sampai di pangkalan.
Namun di lapangan masih ditemukan praktik penjualan melalui pengecer, yang menyebabkan harga melonjak.
Berdasarkan SK Gubernur, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di Bungo ditetapkan sebesar Rp17.000 per tabung, dengan toleransi hingga Rp20.000 untuk menyesuaikan biaya operasional pangkalan.
“Kami sudah mengingatkan pangkalan agar tidak menjual ke pengecer. Setiap enam bulan kami kumpulkan untuk sosialisasi distribusi dan HET. Tapi di lapangan tetap saja ada yang bermain,” ujarnya.
Bahkan di media sosial, masyarakat melaporkan harga LPG 3 kg bisa mencapai Rp30 ribu hingga Rp60 ribu per tabung saat terjadi kelangkaan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi.,S.H bersama ketua DPRD Bungo Muhammad Adani.,S.H.M.Kn menilai persoalan kelangkaan LPG 3 kg bukan semata-mata soal kuota, tetapi lemahnya pengawasan dan sanksi terhadap pangkalan yang melanggar aturan.
Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi menegaskan bahwa jika ditemukan pangkalan yang menjual ke pengecer atau menaikkan harga di atas HET, maka harus diberikan tindakan tegas.
“Kalau memang terbukti melanggar, suplai bisa dibatasi atau dihentikan sementara sebagai efek jera,” tegasnya dalam rapat.
Menurut nya, banyak masyarakat yang ingin membuka pangkalan resmi dan siap mengikuti aturan. Karena itu, pangkalan yang tidak taat seharusnya dievaluasi bahkan dicabut izinnya.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka usulan agar pemerintah daerah segera membentuk tim terpadu pengawasan distribusi LPG 3 kg di Bungo.
Tim tersebut diharapkan melibatkan:
Pemerintah daerah
OPD terkait
Camat dan lurah
Aparat penegak hukum
Agen dan Pertamina
Sementara itu Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani.,S.H.,M.Kn menilai pengawasan tidak bisa hanya dilakukan melalui sosialisasi enam bulan sekali, melainkan perlu monitoring rutin dan tindakan langsung di lapangan.
“Kalau serius menangani kelangkaan gas di Bungo, harus ada tim yang turun langsung. Jangan tunggu masalah besar baru bertindak,” ujarnya.
Kelangkaan LPG 3 kg di Kabupaten Bungo telah berdampak pada masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada gas subsidi.
Melalui Hearing ini, Adani berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan agen untuk memperbaiki sistem distribusi, menertibkan pengecer, serta memastikan LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran. (fs)
