TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Bungo, Tabirnews.com — Kepengurusan Kontrol Publik Kebijakan Independen (KPK-Independen) DPD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, resmi terbentuk untuk masa bakti 2026–2028.
Pembentukan kepengurusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum DPP KPK Independen Nomor: 035/SK/KU-DPP/KPKI/VII/2026 tentang Penetapan Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kontrol Publik Kebijakan Independen (KPK-Independen) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Periode 2026–2028.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, susunan kepengurusan KPK-Independen DPD Kabupaten Bungo periode 2026–2028 adalah sebagai berikut:
• Ketua: H. Syaiful Acik Bilal, S.Pd.I.
• Wakil Ketua: Benny Chandra, S.E.
• Sekretaris: Rahmatsyah
• Bendahara: Abunyani
Dengan telah terbentuknya kepengurusan tersebut, seluruh jajaran pengurus berkomitmen untuk menjalankan amanah, tugas, dan tanggung jawab organisasi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan AD/ART KPK-Independen.
“Kami menyadari bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi, tentu masih terdapat kekurangan maupun kekeliruan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bimbingan, arahan, serta masukan dari seluruh pihak apabila di kemudian hari terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki.” ucap Ketua DPD H. Syaiful Acik Bilal, S.Pd.I, Rabu (02/09) di Sekretariat KPK-INDEPENDEN Pasar Muara Bungo.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepengurusan KPK-Independen DPD Kabupaten Bungo untuk menjalankan roda organisasi secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.
Jajaran pengurus juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum DPP KPK-Independen, Mardony Rangkuti Anyer, S.H., M.H., atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kepengurusan DPD KPK-Independen Kabupaten Bungo untuk mengemban amanah organisasi.
Kepercayaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pengurus untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol publik terhadap kebijakan.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, KPK-Independen DPD Kabupaten Bungo diharapkan dapat hadir sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bungo.
Bersama menjalankan amanah, mengawal kebijakan publik, dan berkontribusi untuk masyarakat Kabupaten Bungo. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *