TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Pemilihan Gubernur Propinsi Lampung menyisakan kesedihan tersendiri di Lapas Gunung Sugih. Dari 678 Napi/ tahanan yang diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum sebagai Daftar Pemilihan Sementara (DPS), setelah dilakukan perekaman oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Tengah, tercatat hanya 85 Napi yang mempunyai E KTP dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Demikian disampaikan Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani saat mengikuti kegiatan di Hotel Novotel Lampung. Rabu, 12/9/2018. “iya, hanya 8% bisa ikut pilgub. Sedih khan?”, ujar mantan Kasubag humas ditjenpas ini.

Syarpani menyampaikan bahwa permasalahan single identity ini terjadi secara nasional sehingga dilakukan kerjasama antara Menteri Hukum dan HAM dengan Menteri Dalam Negeri yang dilakukan secara serentak. Untuk Lapas Gunung Sugih, melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Lampung Tengah agar diharapkan semua warga binaan dapat menjadi peserta pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019.

” hari ini, kami lakukan MoU dengan Disdukcapil Lampung Tengah menuju single identity yaitu e-KTP, agar dapat melakukan perekaman didalam lapas dengan maksimal sehingga dapat dipastikan semua napi dan tahanan dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi tahun 2019″, harap Penggagas Go Green di Lapas Gunung Sugih.
Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan Percepatan Pencapaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Rangka Pendataan Untuk Mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kerjasama ini tindak lanjut dari MoU antara Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Tujuan lain dari kerjasama ini dalam rangka pemudahan perekaman e-KTP didalam lapas agar semua penghuni memperoleh single identity.(Hengki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *