Himbauan Komisi 1 DPRD Kepada Eksekutif Agar Mensosialisasikan Peraturan Bupati Dan Peraturan Daerah Kepada Masyarakat Lamteng

Gunung Sugih,Lampung Tengah Tabir News.com- Ketua Komisi 1 DPRD lamteng Hi.Firdaus Ali S.sos, meminta kepada eksekutif agar mensosialisasikan peraturan bupati lamteng dan peraturan daerah  kepada masyarakat lebih luas karena sosialisasi merupakan langkah pencegahan, yg mana tujuan sosialisasi merupakan cara kita selaku pemerintah untuk menciptakan kehidupan masyarakat yg paham dan sadar akan aturan atau hukum, sehingga masyarakat tertib hukum,Rabu 17/Oktober/2018.Yang mana saat di temui awak media tabirnews diruang kerjanya ketua komisi 1 DPRD lamteng dari fraksi partai Gerindra Hi.Firdaus Ali S.sos menyambut baik kedatangan awak media tabirnews dan menyampaikan bahwasanya untuk para eksekutif agar dapat mensosialisasikan program kepada semua lapisan masyarakat yang berada di wilayah kabupaten lampung tengah agar masyarakat khususnya masyarakat yang berada di lamteng dapat sadar dan memahami sadar akan hukum yang berlaku di negara kita ini.

“Semoga dengan adanya sosialisasi dari para eksekutif ini diharapkan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang berada lamteng ini , semoga dapat bermanfaat dan untuk kedepannya bisa membawa nama baik lampung tengah ,menjadikan masyarakat yang baik dan sadar paham akan pentingnya memahami tentang hukum yang berlaku..” Terang Hi.Firdaus.

Di sela sela kesibukannya sebagai seorang wakil rakyat dan sebagai ketua komisi 1 DPRD lamteng ini sosok seorang Hi.Firdaus Ali S.sos Pun Tak lupa pula memberikan informasi yang terbaik untuk para semua lapisan masyarakat tetap memikirkan nasib rakyat lampung tengah dan berjuang bersama rakyat.

“Dengan sikap yang positif dan ramah tamah murah senyum Sosok Hi.Firdaus Ali S.sos ini mengabdikan dirinya sebagai seorang wakil rakyat, dan menyempatkan dirinya memberikan himbauan kepada para eksekutif guna memberikan sikap apresiasi terhadap kebaikan semua lapisan masyarakat lamteng agar jauh lebih baik lagi.

Laporan :Mul/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *