TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

KALIANDA,Lamsel,Tabir News.com– Jajaran Polres Lamsel mengamankan dua orang pelaku yang diduga Penyalah Gunaan narkotika golongan 1 jenis ganja dan sabu sabu,15/11/2018.

Ada pun kedua pelaku tersebut yakni iskandar bin sudrajad (35) warga lingkungan beringin luar dan rio bin sudion (35) warga rawa rawa keduanya sama sama warga kecamatan kalianda lampung selatan .

Untuk barang bukti yang berhasil di amankan sebanyak 11 plastik klip bening yang berisikan kristal bening di duga sabu dan 1 bungkus biji daun yang di duga ganja dua linting ganja sisa pakai , satu bungkus vapir 1 pipet serta uang sebesar Rp . 2 .400,000.

Saat ini para pelaku sedang diamankan di Polres Lamsel untuk dimintai keterangan untuk selanjutnya.

Kasat Reskrim Narkoba AKP Ferdiansyah SIK ,Mendampingi kapolres lampung selatan AKBP M.Syarhan SIK, Membenarkan Penangkapan para pelaku Oleh Sat.lantas Polres Lamsel yang saat itu sedang dalam bertugas.

” Pada saat kejadian penangkapan para pelaku itu Sat.Polantas Lamsel sedang dalam bertugas,dan memergoki mereka para pelaku membawa Narkotika jenis Sabu dan Ganja,dan Para pelaku saat ini kita amankan di Polres Lamsel guna dimintai keterangan untuk selanjutnya..” Tegasnya.

Liputan Khusus : NZR Lamsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *