Polres Bogor “Ambil” Mobil Dufi Yang Ditemukan di Wilayah Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA_(TABIR NEWS.COM) -Polres Lampung Utara melakukan serah terima mobil milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Wartawan yang ditemukan tewas dalam drum plastik, dan di cor semen, di wilayah Polsek Kelapa Nunggal,  Polres Bogor.

Mobil milik Dufi, ditemukan di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan. Kapolres Lampung Utara menyerahkan barang bikti mobil milik korban Dufi. Penyerahan mobil barang bukti milik korban itu oleh Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, kepada anggota Polsek Kelapa Nunggal, Polres Bogor, Polda Jawa Barat dengan didampingi oleh Pejabat Utama Polres Lampung Utara, Senin (26/11/18).

Kapolres Lampung Utara, mengatakan jika diketahui kendaraan itu bermula saat didapati nomor polisi (nopol) di dashboard mobil. Setelah dicek, kendaraan tersebut atas nama perusahaan PT. Sky Energy Indonesia.

Dimana mobil itu juga diketahui milik Dufi. “Hari ini kami serahkan ke Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor Polda Jawa Barat kendaraan yang ditemukan di desa Candimas, Abung Selatan Kab. Lampung Utara, pada Jumat (23/11) pada pukul 10.00 Wib,” ujar Kapolres.

Menurutnya, belum ada keterlibatan warga di Lampung Utara, terkait pembunuhan terhadap korban. “Kami juga koordinasi dengan pihak Polres Bogor Polda Jawa Barat untuk memastikan kendaraan itu milik Dufi,” jelasnya.

Untuk diketahui, mobil Inova warna putih tersebut diketemukan diwilayah hukum Polres Lampung Utara, Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 17.00 Wib yang merupakan milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi korban pembunuhan yang mayatnya dimasukkan kedalam drum.

Mobil tersebut ditemukan di depan gudang milik Eko warga Desa Candimas Kec. Abung Selatan Lampung Utara.  Awalnya polisi tak menduga jika kendaraan itu milik korban.

Setelah dilakukan pengecekan, didapati fakta-fakta jika kendaraan itu yang digunakan para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korban.

Mobil tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung (Masih DPO). Mobil itu masuk dalam DPB (Daftar Pencarian Barang Bukti). Saat diperiksa, di bagasi belakang ada bercak darah sehingga Polres Lampung Utara langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Dan dari hasil koordinasi jika mobil itu berkaitan dengan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polda Jabar tepatnya di Polsek Kelapa Nunggal, Polres Bogor.

Laporan : Kabiro Lampura Zulkifli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *