JAKARTA_(TABIRNEWS.COM)–Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mencetak sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten sesuai kebutuhan dunia usaha saat ini. Salah satu upaya strategis yang telah dilakukan, yakni menjalankan program Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja).
“Dalam upaya menghasilkan SDM industri yang kompeten dan profesional, kami juga telah merekrut untuk para penyandang disabilitas di daerah Jawa Timur,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar sesuai keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/12).
Menurut Haris, implementasi program tersebut merupakan kerja sama antara Balai Diklat Industri Yogyakarta dengan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) wilayah Jawa Timur. Kegiatan yang sudah dilaksanakan berupa Diklat 3 in 1 ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di industri alas kaki.
Pada tahun 2017, diikuti sebanyak 50 peserta dari Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Jawa Timur. Setelah mendapat pelatihan kompetensi jahit upper alas kaki di SLB Pembina Tingkat Nasional Bagian C Malang, seluruh lulusannya terserap kerja di PT Wangta Agung, Surabaya.
Sementara itu, di tahun 2018, sebanyak 45 peserta penyandang disabilitas dari wilayah Jawa Timur, juga terserap kerja di PT Ecco Indonesia dan PT Widaya Inti Plasma, Sidoarjo. Selain mengikuti pelatihan sekitar 20 hari, mereka mendapatkan perlengkapan diklat, konsumsi selama diklat, dan bahan praktik.
“Bahkan mereka mendapatkan sertifikat diklat dan yang lulus uji kompetensi juga mendapat sertifikat,” imbuh Haris. Para pengajar diklat 3 in 1 tersebut merupakan widyaiswara BDI Yogyakarta dan instruktur dari Aprisindo Jawa Timur.
Kepala BDI Yogyakarta Tevi Dwi Kurniaty menyampaikan, pelatihan ini sesuai dengan tujuan satuan kerjanya untuk membantu industri mendapatkan tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan lapangan. “Maka itu, kami berkerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang akan menerima mereka bekerja,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Aprisindo Jawa Timur Ali Mas’ud mengemukakan, banyak perusahaan anggota asosiasinya yang siap menerima lulusan diklat 3 in1 dari penyandang disabilitas. Misalnya di PT Widaya Inti Plasma. “Para peserta yang berasal dari 15 kabupaten kota di Jawa Timur ini akan direkrut oleh produsen sepatu merek Trekkers tersebut,” ungkapnya.
Nur Habib Ahmad yang mewakili Humas PT Widaya Inti Plasma mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam payung hukum tersebut, disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya satu persen penyandang disabilitas dari jumlah seluruh karyawannya.
“Kami telah memiliki 10 pekerja difabel yang ditempatkan di bagian penjualan online. Sebelumnya kami juga sudah punya pekerja difabel di bagian marketing,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas agar siap bekerja di sektor industri. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin lebih secara masif melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan kualitas SDM di Indonesia.
Pada Kamis (27/12), Menperin dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas. Langkah kolaborasi ini selain mampu mengurangi jumlah pengangguran, dapat berkontribusi pula dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pembangunan ekonomi kita didorong menjadi inklusif. Artinya juga ramah dengan masyarakat kita yang penyandang disabilitas. Kami mengapresiasi kepada perusahaan yang telah menerima mereka bekerja, bahkan di Palembang ada yang hingga 20 persen dari populasi karyawannya,” ungkap Airlangga. Kemenperin pun memacu para penyandang disabilitas agar bisa menjadi wirausaha industri baru.
Dari MoU tersebut, Menperin menargetkan pelaksanaan program Diklat 3in1 untuk para penyandang disabilitas dapat dijalankan pada Januari 2019. “Pada tahun depan, kami menargetkan sebanyak 72.000 orang ikut serta dalam program Diklat 3 in 1. Nah, ini bisa menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh saudara-saudara kita penyandang disabilitas supaya lebih kompetitif,” kata Menperin.
Laporan : Moel Redaksi Tabir.