TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Wakapolres Halteng, Kompol Jasim Hoda SH.

MALUKU UTARA_(TABIRNEWS.COM)– Polisi Resort (Polres) Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (7/1/2019) bakal memusnahkan ratusan botol miras berbagai jenis hasil sitaan.

Seperti yang dikatakan Wakapolres Halteng, Kompol Jasim Hoda SH, bahwa pemusnahan barang bukti itu adalah hasil operasi yang digelar selama 2018 kemarin.

Pemusnahan miras tersebut akan disaksikan langsung oleh masyarakat dan seluruh Muspida. Tak hanya itu, Polisi juga akan merilis sejumlah kasus yang telah ditangani selama 2018 kemarin.

“Hari Senin nanti akan ada kegiatan pemusnahan ratusan botol miras karena bertepatan HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke-38 tahun 2018. Sebenarnya dilakukan pada tanggal 21 kemarin tapi kami undur hari Senin depan,” ungkapnya, Kamis (3/1/2019).

Seraya mengatakan, “Selain pemusnahan miras, kami juga akan merilis beberapa kasus,” singkatnya.

Reporter: Syah TABIR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *