Beranda Headline Polsek Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Polsek Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur

| 947

TERUSAN NUNYAI_(TABIRNEWSS.COM)–Pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2019 jam 14.00 Wib Polsek Terusan Nunyai Lamteng,Mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul anak dibawah umur Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/06-B / I /2019/RES LT/SEK TENUN Tanggal 07 Januari 2019.

Korban berinisial RS binti AD, 15 thn, Tot, Kampung Gunung agung Kecamatan Terusan Nunyaiu Kabupaten Lampung Tengah.

Tersangka AS BIN TO, 20 , Buruh, Gg lingat kampung gunung agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lamteng.

Tempat Kejadian Perkara di areal tebu umbul sepertu kampung gunung agung Kecamatan terusan nunyai Kabupaten Lampung Tengah,Waktu kejadian pada hari minggu tanggal 06 januari 2019 jam 11.30 wib.

Kronologi kejadian Pelaku berpura pura mengajak korban beli baju kekamp tanjung anom pergi menggunakan sepeda motor dari kampung gunung agung , tiba di areal tebu umbul sepertu berhenti pelaku purat pura telpon,lalu korban turun dari motor dengan pegang hp, pelaku coba merampas hp korban tapi korban melawan lalu dianiaya dengan cara dipukul bagian muka berulang kali hingga korban tdk sadar.

Saat korban sadar posisi celana panjang dan celana dalam terbuka korban merasakan sakit di kemaluanya, lalu pelaku meminta korban memakai celananya dan mengajak pulang dan mengancam agar tidak cerita pada siapapun.

BB yang diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda supra fit warna hitam tanpa no polisi,1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam warna biru,Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Terusan Nunyai, untuk di mintai keterangan selanjutnya.

Menurut keterangan Kapolsek Terusan Nunyai,Kapolsek AKP MUJI HARJONO. SE, Membenarkan adanya atas insiden kejadian tindak pidana perbuatan cabul anak dibawah umur tersebut.

Laporan : Moel  Redaksi Tabir.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here