TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

LAMPUNG TENGAH-(TABIRNEWS.COM)–– Sangat Miris..!!!! apa yang telah di lakukan Oknum Kadis Dukcapil Lampung Tengah, Drs. Sugandi,MM, kepada para Stafnya dan para seluruh masyarakat Lampung Tengah terkait adanya dugaan Jual beli belangko e-ktp, kk dan akte kelahiran yang diduga, hampir setiap tahunnya dalam pengadaan belangko e-ktp, kk dan akte kelahiran, Selalu di perjual belikan Oknum Kadis Dukcapil Lampung Tengah (Drs. Sugandi,MM) kepada para stafnya agar dapat meraup keuntungan Pribadi untuk memperkaya dirinya.

Seperti yang di ungkapkan sumber yang dipercaya Rabu (15/19) yang enggan namanya di tulis menjelaskan bahwa, Untuk belangko KK, Oknum Kadis Drs. Sugandi,MM. menjual per satu belangkonya kepada Oknum Calo dan Stafnya Sebesar Rp. 10.000/belangkonya,

Untuk Akte Kelahiran di Jual dengan harga sebesar Rp.20.000/belangkonya dan Semua transaksi Pembayaran Jual beli belangko tersebut, langsung kepada Kadis Dukcapilnya (Drs. Sugandi,MM) Saat Penyerahkan Uang pembelian belangko tersebut, yang lebih parahnya lagi, Setiap Oknum Operator e-ktp Kecamatan, Perangkat Kampung bahkan Oknum lurah di seluruh lampung tengah dan Masyarakat yang ingin mengambil e-ktp yang sudah jadi tercetak di dinas catatan sipil lampung tengah,

Para Oknum Operator e-ktp dan Masyarakat tersebut di haruskan membayar/menyetorkan Uang sebesar Rp. 40.000 – 100.000/e-ktp nya Kepada Oknum Pejabat/Staf di dinas catatan sipil lampung tengah,” Ungkapnya.

Lebih lanjut di katakannya, jika masyarakat yang langsung datang ke dinas dukcapil untuk mengurus dan membuat e-ktp sendiri, pasti jawaban Oknum Staf staf di dinas dukcapil tersebut selalu mengatakan belangkonya habis, namun, hampir setiap hari di dinas dukcapil lampung tengah selalu mencetak e-ktp tersebut namun, selalu diatas pukul 14 : 00 WIB, karena, diatas jam segitu kantorkan Sudah agak sepi, jadi mereka bisa leluasa,” kata dia.

Terpisah, beberapa contoh Pengadaan Barang/Jasa yang di swakelolakan dan diduga di kerjakan Oknum Pejabat dinas dukcapil lampung tengah Sendiri, Seperti Pengadaan Komputer dan Peralatan Perekaman e-ktp sebesar Rp. -+ 300.000,000; dengan peruntukan, belanja modal Pengadaan Computer dan Peralatan Perekaman e-ktp yang bersumber dari Dana APBD 2018, dengan Kode reg. 2.06.2.06.01.02.09.5.2.3.29.02. Selain ini, dirinya mengatakan ada pula Anggaran yang patut di kawal dan di soroti dalam Pelaksanaannya, karena, dalam Pekerjaan Swakelola banyaknya dugaan kecurangan/penyimpangan dalam realisasinya, hal tersebut di sebabkan minimnya Pengawasan dari INSPEKTORAT , DPRD LAMTENG-, LSM/PERS dan Masyarakat.

Adapun Anggaran yang di maksut”Belanja Cetak Dokumen Kependudukan Sebesar Rp. -+ 1,5 Miliar dengan Peruntukan, Belanja Cetak Dokumen Kependudukan, berupa belangko KK, AKTA CAPIL, PERMULIR BIODATA PENDUDUK WNI, PINDAH DATANG, PELAPORAN KELAHIRAN, PERKAWINAN dan KEMATIAN yang diduga di kelola/di kerjakan Oknum Pejabat dinas dukcapil sendiri (Swakelola ID 18127753) Sumber Dana APBD 2018 dengan Kode reg. 2.06.2.06.01.15.39.5.2.2.06.01.

Dan belanja barang Persediaan Perlengkapan Percetakan E-KTP Sebesar Rp. -+ 800.000,000; dengan peruntukan belanja barang persediaan perlengkapan percetakan e-ktp berupa tinta rbon e-ktp, film transfer e-ktp dan pembersih printer (Cleaning kit) Swakelola ID 18127753 Sumber Dana APBD 2018 dengan Kode reg. 2.06.2.06.01.15.39.5.2.2.01.10.

Di lain pihak, dengan maraknya dugaan Korupsi dan Pungli di dinas dukcapil lampung tengah yang diduga dilakukan Oleh Oknum Pejabat dinas dukcapil lampung tengah (Drs. Sugandi,MM) membuat Ketua team Investigasi Tipikor LPI Pusat Joko Waluyo SH, geram dan angkat bicara terkait adanya kasus dugaan keras Kadisdukcapil Lampung Tengah jual blanko kepada para Stafnya demi memperkaya diri sendiri,

“..Hal seperti ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, jika kita biarkan terus menerus akan berdampak tidak baik bagi masyarakat lampung tengah, sehingga, dapat mencoreng nama baik Bupati lampung tengah, Oleh sebab itu, Kami akan mengambil langkah tegas dan dalam waktu dekat ini Kami akan melaporkan Oknum Pejabat dinas dukcapil (Drs. Sugandi,MM) ke pihak aparat penegak hukum..” Tegas
Ketua Team Investigasi Tipikor LPI Pusat Joko Waluyo SH Saat di Kompirmasi Awak Media Online TABIRNEWS.COM.

Penulis Laporan : KHOLIDI/TEAM TABIR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *