TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

LAMPUNG TENGAH-(TABIRNEWS.COM)–Adanya dugaan pungutan liar (pungli) disatuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Nambah Rejo Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah telah membuat perhatian Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.

Melalui pesan WhatsApnya, Kabid Dikdas, Riyanto, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi adanya dugaan pungli yang mereka terima dan segera akan mencari tahu kebenaran berita.

“..Kami akan segera menindaklanjuti informasi yang kami terima, terkait adanya berita tentang dugaan pungli di SDN 3 Nambahrejo Kota Gajah, kami juga akan mengecek kebenaran berita tersebut, kami akan turun kebawah untuk verifikasi..” Ujar Riyanto, Selasa (22/01/2019).

Sebelumnya diberitakan, orang tua atau wali murid SDN 3 Nambah Rejo dimintai uang Rp 100 ribu orang dengan alasan untuk membangun ruang kelas, dan pungutan tersebut menurut pengakuan sejumlah orang tua siswa mereka tidak pernah diajak bermusyawarah.

Ironisnya, saat diklarifikasi, Kepala Sekolah Musafak mengatakan, ia tidak tahu menahu berkenaan dengan pungutan di lembaga satuan pendidikan yang dia pimpin, ia berdalih pungutan uang urusan Komite sekolah, namun ketika pungutan dirasa tidak berjalan lancar, menurut sumber pihak sekolah mengeluarkan surat undangan untuk para orang tua siswa guna membahas pungutan uang Rp 100 ribu.

Ada kejanggalan patut dipertanyakan, sebelumnya kepala sekolah mengaku tidak tahu menahu, akan tetapi surat undangan tertulis dalam lembar kertas berkop Sekolah dan di tandatangani oleh Kepala Sekolah bukan sebaliknya, semestinya kop dan ditandatangani komite sekolah.

Penulis Laporan : Abdullah/Team TABIR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *