Adanya Anggaran Dana “BOS” SDN 1 BINA KARYA PUTRA RUMBIA “KUMUH” Tidak Dirawat

RUMBIA-LAMTENG-(TABIRNEWS.COM)–Bantuan Operasional Sekolah selanjut nya di singkat (BOS) dalam buku pelaksanaan penyaluran dan pengelolaan dana BOS wajib berpedoman pada buku panduan juknis pelaksanaan BOS yang di terbitkan setiap tahun oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama sebagai Departemen yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengelolaan program ini .

Dalam panduan itu dijelaskan bahwa ,BOS adalah program pemerintah yang berasal dari realokasi dana di bidang pendidikan,program ini bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan kan siswa lain,dengan dana BOS ,siswa diharapkan dapat memperoleh pendidikan yang bermutu sampai 9 tahun.26/Januari/2019.Foto Dokumentasi-(Plavon SDN 1 BINA KARYA PUTRA RUMBIA,Sangat “KUMUH” Tak Terawat)-Sasaran program BOS adalah seluruh siswa SD,SMP,SMA,baik sekolah Negeri maupun sekolah Swasta di seluruh Provinsi di NKRI, Pada buku panduan BOS dapat digunakan untuk perehaban sekolah skala kecil terutama guna kepentingan Proses belajar mengajar umum.

Namun untuk rehab sedang dan rehab berat pemerintah melalui pemerintah daerah telah mengalokasikan dana melalui dinas pendidikan masing masing.tetapi sering terjadi kendala karena jumlah anggaran yang di gelontorkan pemerintah daerah tidak sesuai dengan jumlah sekolah yang harus di rehab sehingga terjadi perlakuan skala prioritas.

Namun sedikit menyesak ketika melihat sarana dan prasarana disekolah kurang memadai atau tidak terawat meski anngaran demi anggaran telah di gelontarkan pihak pemerintah ,seperti yang terjadi di SDN 1  BINA KARYA Putra Rumbia Lampung tengah.

Ka. UPTD satuan Pendidikan SDN 1 BINA KARYA Putra Rumbia Lampung tengah bapak “MUGIYANA”,karena selama bapak MUGIYANA menjabat menjadi Ka. UPTD di sekolah tersebut terlihat nyata tidak adanya rehab ringan yang dilakukan ka.UPTD di sekolah tersebut.

Walaupun biaya untuk penggunaan dana perkompomen dalam Pertriwulan anggaran dana untuk biaya perawatan sekolah dan biaya sarana dan prasarana sekolah yang besaran nya sampai dengan jutaan rupiah akan tetapi plavon ruang kelas ,plavon gedung sekolah,cat sekolah,meja kursi yang terlihat banyak yang rusak ,berarti tidak dilaksanakan tidak disalurkan untuk dana tersebut di kemanakan dana anggaran yang ada untuk perawatan sekolah tersebut , disinyalir anggaran tersebut masuk kantong pribadi Ka.UPTD satuan pendidikan sekolah SDN 1 BINA KARYA Putra Rumbia kecamatan Rumbia MUGIYANA “..Mohon untuk Dinas Terkait dapat segera Menyikapi Mengcrosscek Keadaan sekolah tersebut.

Penulis Laporan : Lucky TABIR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *