KALIANDA-LAMSEL-TABIRNEWS-TN– Dewan Perwakilan Rakyak daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.
LKPJ disampaikan sekretaris daerah kabupaten lampung selatan , ir Fredy .SM.MM , mewakili PLT bupati lampung selatan Nanang Ermanto dalam rapat paripurna yang di gelar di gedung DPRD setempat hari senin (25/3/2019).
Adapun rapat paripurna yang di pimpin ketua DPRD dari 50 orang jumlah ke seluruhan anggota DPRD Lampung Selatan .
Dalam sambutannya , Fredy mengatakan , penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintah daerah , untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2018.Disamping itu , kata fredy, LKPJ secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tanun 2018 yang merupakan penjabaran tahunan peraturan daerah Kabupaten Lampung Selatan No 01 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016 – 2021.
laporan: NAZARUDIN LAMSEL TABIR.