“Dilaporkan Seorang Warga Ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kades Gondel Buka Suara, Ini Faktanya”
BLORA-JAWA TENGAH-TABIRNEWS-TN–Ada saja cara orang untuk menimbulkan keburukan terhadap orang lain, atau karena adanya keinginan untuk menjatuhkan orang yang dibencinya dengan berbagai macam cara.
Seperti halnya yang dialami Priyono Kepala Desa (Kades) Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kades Gondel ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Dwi Hartanto ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dengan tudingan bahwa Priyono Kades Gondel tidak menanggapi permintaannya untuk mendapatkan informasi terkait APBDes dan LPJ Desa Gondel tahun 2015 sampai dengan tahun 2018/2019.
Dari laporan seorang warga ini, kemudian Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah menjadwalkan Sidang adjudikasi non-litigasi penyelesaian sengketa informasi terkait APBDes Gondel tersebut, pada Selasa (14/05/2019) pukul 13.00 Wib.
Namun dalam sidang ini Kades Gondel tidak bisa hadir dikarenakan sejak Senin (13/5/2019) dia sedang ada acara keluarga di Solo, sehingga sidang ini hanya dihadiri oleh pelapor yakni Dwi Hartanto.
Namun demikian, ketidakhadiran Priyono dalam sidang ini sebelumnya telah dia sampaikan pemberitahuan ke petugas Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melalui sambungan telepon pelayanan di kantor tersebut pada sekitar pukul 12.00 Wib.
Menyikapi persoalan ini Priyono mengaku sangat terganggu, namun dia berusaha untuk tetap tenang menghadapinya. “Jujur iya saya terganggu dengan persoalan ini, tapi saya berusaha untuk tetap tenang karena apa yang dilakukan Dwi Hartanto saat ini terhadap saya adalah bentuk ketidaksukaan dia secara pribadi terhadap saya,” kata Priyono kepada awak Media Cetak-Online TABIRNEWS-TN, Rabu (15/5/2019).
Lebih lanjut Priyono menjelaskan bahwa ketidaksukaan Dwi Hartanto pada dirinya berawal dari permintaan Dwi Hartanto yang pernah melamar menjadi staf di kantor desanya yang dibarengi permintaan tanah bengkok untuk digarapnya. Namun permohonan itu tidak bisa dikabulkan Priyono.
“Mungkin karena persoalan itu kemudian dia merasa kecewa atau sakit hati kemudian mencari-cari kesalahan saya dengan cara seperti ini,” ungkapnya.
Selain itu, dari rumor yang berkembang saat ini di desa tersebut diduga upaya Dwi Hartanto melaporkan Kades Gondel ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang sarat muatan politis jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang rencana akan digelar pada tanggal 04 Agustus 2019 mendatang.
Kendati pendaftaran bakal calon Kades belum dibuka dan belum diketahui siapa saja yang akan maju menjadi calon Kades Gondel tapi yang pasti Priyono berencana akan maju kembali dalam Pilkades di desanya.
“Saya tau apa motivasi yang dilakukan Dwi Hartanto saat ini terhadap saya dan targetnya apa saya tau. Saya hanya berharap masyarakat Desa Gondel untuk tetap tenang dan kondusif menyikapi persoalan yang saya hadapi saat ini, dan jangan mudah terprovokasi,” imbuhnya.
Laporan Khusus: WARTA SIDIK/TABIRNEWS-TN