MPK Minta KPK Periksa Mantan Bupati Kuansing dan Direktur PT. Tri Bakti Sarimas Terkait Izin, Csr Dan Pajak.

“MPK Minta KPK Periksa Mantan Bupati Kuansing dan Direktur PT. Tri Bakti Sarimas Terkait Izin, Csr Dan Pajak”
JAKARTA-TABIRNEWS-TN—–Dengan menyusulnya tersangka baru, terkait suap alih fungsi lahan yang melibatkan mantan Gubernur Riau. Masyarakat Peduli Keadilan meminta KPK untuk memeriksa Mantan Gubernur Riau, mantan Bupati Kuantan Singingi saudara Sukarmis dan direktur PT. Tri Bakti Sarimas terkait izin, csr dan pajak.
Syaiful selaku koordinator menyebutkan, dengan telah ditetapkannya tersangka baru, yakni Pemilik PT. Darmex Group atau PT. Duta Palma, Surya Darmadi. Ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Pada Kementerian Kehutanan tahun 2014 lalu,
Kami berharap KPK juga memeriksa Gubernur Riau dan Mantan Bupati Kuantan Singigi serta Direktur PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan kelapa di Kabupaten Kuantan Singingi, kami mendapat laporan dari masyatakat bahwa TBS menggarap ribuan hektar lahan di Kuantan Singingi Provinsi Riau dan mereka diketahui izin menanam kelapa, sekarang mereka informasi telah menggarap kelapa sawit bahkan sudah ada dua PKS, TBS juga harus diperiksa seperti PT. Duta Palma Tuturnya, Jakarta 16/05/2019.
Syaiful menambahkan, ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi terkait permsalahan lahan di Provinsi Riau. Pesan Jokowi itu sangat jelas, “Segera diselesaikan secepat-cepatnya, dan dituntaskan agar memiliki kepastian hukum, agar adanya rasa keadilan. “Tutup Syaiful.
LAPORAN : (LIPUTAN KHUSUS TEAM TABIRNEWS-TN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *