TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

“Tabikk Punn..!!!

KALIANDA-LAMPUNG SELATAN– SDN 3 Sukabaru Kecamatan Penengahan, untuk murid kelas enam yang jumlah nya 30 orang hanya dikenakan biaya Rp. 1.25000, yang digunakan untuk perpisahan kelas enam sesuai dengan berita acara rapat wali murid kelas enam tgl 1 april 2019 yang memutuskan biaya perpisahan kelas enam Rp. 100.000 untuk rekreasi.

Dan untuk kenang kenangan Rp. 25000 , jadi jumlah Rp. 1.25000, Kemudian kelas 3 , 4, dan 5 dikenakan biaya untuk murid yang laki laki Rp. 150.000 pembuatan seragam baju batik lengan panjang, dan kaos olahraga 1 setel, pemotongan ini berdasarkan hasil musyawarah antara kepala sekolah dan ketua komite sekolah, yang kemudian di sampaikan kepada murid. Dalam hal ini atas nama kepala sekolah dan ketua komite “..Mohon Maaf Karena Tidak Musyawarah Dengan Para Wali Murid..”

Berdasarkan hal tersebut di atas, atas instruksi Kepala Dinas Pendidikan Lamsel, dana untuk pembelian baju batik dan kaos olahraga agar segera di kembalikan kepada wali murid secepatnya,oleh sebab itu pada tgl 20 juni 2019 kepala sekolah dan komite mengumpulkan wali murid di Gedung SDN 3 Sukabaru.

Dengan disaksikan oleh Kabid Dikdas Lamsel Syaifulloh mewakili Kepala Dinas Pendidikan Lamsel dan juga dihadiri oleh wakil Ketua K3S Kecamatan Penengahan Pirdaus Adam S.Pd,uang tersebut diserahkan dari Kepala Sekolah SDN 3 Sukabaru langsung kepada wali murid yang secara simbolis di wakili Ketua Komite SDN 3 Sukabaru Satria Mandala Putra.

Dalam hal ini uang seragam baju batik dan kaos olahraga tersebut saat ini berada di tangan Komite Sekolah, menurut keterangan Komite Satria Mandala Putra, uang tersebut diserahkan kepada wali murid yang di wakili Sarnaca dari wali murid di serahkan kembali kepada ketua komite untuk di kelola sesuai kesepakatan bersama.

Sambutan Syaifulloh,
1. Agar dapat meningkatkan kerjasama yang baik antara wali murid , Komite dan Kepsek agar tidak terjadi miskomonikasi.
2. Sesuai instruksi kepala Dinas pendidikan biaya pembelian baju batik dan kaos olahraga segera di kembalikan kepada wali murid.
3. Kecuali biaya untuk perpisahan karena sudah di pakai untuk rekreasi jadi mohon di relakan karena mamang sudah sesuai dengan hasil rapat wali murid dan Komite.

Pihak Media TABIRNEWS-TN, sudah Mengkompirmasikan hal terkait langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amrico,S S.TP. MM,dan beliau mengatakan.

“..Bahwa Tidak Ada Masalah dan Masalah itu Sudah Selesai..” Ujar Kadis Pendidikan Lamsel, Kepada Wartawan Lipsus Kabupaten Lamsel.

 

LAPORAN KHUSUS : (NIDI TABIR/NZR TABIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *