“Penyelesaian Masalah Dugaan Pungli di SDN 3 Sukabaru”
“Tabik punnn… !!!
TABIRNEWS-TN-KALIANDA LAMPUNG SELATAN — Menanggapi isu yang berkembang tentang Dugaan Pungli di SDN 3 Sukabaru,maka Wartawan Lipsus Media TABIRNEWS-TN,berhasil menemui Kepala SDN 3 Sukabaru, 22 Juni 2019 di sekolah,disela sela kesibukannya di sekolah yang mana pada hari itu kebetulan hari terahir pendaftaran murid baru.
Maka kami memperoleh keterangan dari kepala sekolah SDN 3 Sukabaru bahwawasannya, Untuk murid kelas enam yang jumlah nya 30 orang, dikenakan biaya Rp. 125.000, untuk rekreasi Rp. 100.000 dan biaya kenang kenangan Rp. 25.000, diambil dari uang tabungan anak. dan ini sesuai dengan hasil rapat wali murid dan komite pada tanggal 1 april 2019 yang lalu.
Untuk murid kelas 3,4 dan kelas 5 di kenakan biaya untuk pembelian seragam baju batik dan kaos olahraga yang laki laki Rp. 150.000 dan yang perempuan Rp. 160.000. ini hasil musyawarah antara kepala sekolah dan ketua komite kemudian di sampaikan kepada murid.
Oleh sebab itu atas nama kepala sekolah dan ketua komite “Mohon Maaf Kepada Seluruh Wali Murid SDN 3 Sukabaru Karna Pada Saat itu Kami Tidak Mengadakan Rapat”
Kemudian pada tanggal 19 juni 2019, saya selaku kepala SDN 3 Sukabaru dipanggil menghadap kepala Dinas Pendidikan Lamsel (Thomas Amirico .S.STP.MM),pada kesempatan itu saya di minta keterangan tentang berita SDN 3 Sukabaru yang sudah Viral beredar di kalangan Medsos, kemudian saya ceritakan sesuai dengan yang saya sebutkan diatas.
Maka Kadis Pendidikan Lamsel mengintruksikan kepada saya untuk segera mengumpulkan wali murid dan segera mengembalikan uang tersebut wali murid
Kemudian pada tanggal 20 juni 2019 , saya kumpulkan wali murid di gedung SDN 3 Sukabaru,dalam rapat tersebut dihadiri oleh kabid Dikdas Lamsel yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Lamsel bapak Syaifulloh , dan wakil Ketua K3S Kecamatan Penengahan ( bapak Firdaus Adam S.Pd, serta Ketua Komite dan wali murid SDN 3 Sukabaru.
Sesuai instruksi Kepala Dinas Pendidikan Lamsel,maka uang untuk pembelian seragam batik dan kaos olahraga langsung saya serahkan kepada wali murid yang secara simbolis di wakili oleh ketua komite.
Dari ketua komite,uang tersebut diserahkan kepada wali murid yang di wakili oleh bapak Surnaca.
Kemudian uang tersebut penggunaannya akan di musyawarahkan antara wali murid dan komite,dengan demikian uang tersebut sudah terlepas dari tangan kepala SDN 3 Sukabaru,dalam kesempatan itu Kabid dikdas yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Lamsel menyampaikan sambutan antara lain :
1. Mohon menjalin hubungan yang baik antara wali murid komite dan kepala sekolah , agar tidak terjadi salah paham .
2. Menyarankan uang yang sudah dikembalikan agar dapat di terima oleh wali murid , kalo ada rencana lain harus di musyawarahkan antara wali murid dan komite agar tidak meninmbulkan masalah di kemudian hari.
3. Kecuali untuk perpisahan kelas enam yang biayanya sudah digunakan untuk rekreasi mohon di relakan karna sudah sesuai dengan hasil rapat wali murid kelas enam dan komite pada tanggal 01 april 2019.
#inilah berita yang sebenarnya, yang mana kami peroleh langsung dari hasil keterangan nara sumber yaitu kepala SDN 3 Sukabaru”
LAPORAN KHUSUS : (NIDI TABIR/NZR TABIR LAMSEL)