“Pengurus Ponpes Darul Qur’an Al irsyadiah Desa Mensango Merangin Angkat Bicara”
MENSANGO-MERANGIN-TABIRNEWS-TN–Salah satu pengurus pondok darul Qur’an Al irsyadiah desa Mensango Kabupaten Merangin akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan tentang pondok pesantren Darul Qur’an yang beredar, Yudi Hendrika menjelaskan, jauh sebelum ujian semester genap pondok mengundang wali santri untk rapat dan menyampaikan bahwa seluruh pembiayaan yang bersangkutan dengan pondok harus lunas sebelum ujian semester, terutama uang makan, jika tidak dilunasi santri tidak diperkenankan mengikuti ujian, sebagaimana ujian sebelumnya. 9/7/2019.
Maksud dan tujuan pondok pesantren agar bisa melunasi bahan pokok seperti beras dan lain-lainnya, Pesantren sudah sering mengingatkan dan ada tanggung jawab untuk menjalankan kewajibannya di pesantren.
Pondok pesantren Darul Qur’an sudah sering menalangi tunggakan santri baik uang makan dan lain-lain, kebiasaan santri setelah mengikuti ujian dia mundur/keluar dari pondok, dan ada juga beberapa santri yang tidak melunasi uang makannya, akan tetapi walinya dengan rendah hati melakukan perundingan dengan pihak pondok dengan syarat tertentu santripun diperbolehkan mengikuti ujian, akan tetapi santriwati yang berinisial BPS dengan nama Walinya Mandiri, saat itu walinya/saudara Mandri datang ke pondok sebelum ujian dilaksanakan, dikarenakan dia tidak hadir pada saat rapat dengan wali santri, pengurus pondok sudah menjelaskan kebijakan tersebut.
Yudi menambahkan, saudara Mandiri/Wali santriwati tersebut tidak terima dengan wajah dongkol dia anaknya langsung dibawa pulang tanpa mau berunding untuk mencari solusi dengan pihak pondok.
Pengurus mempersilahkan meskipun uang makan/hutangnya dipondok belum dilunasi, dan pada hari selasa 25 juni tepatnya habis lebaran saudara Mandri/wali santriwati tersebut mengirim LSM lain ke pondok dengan menanyakan terkait kejadian yang menimpa anakanya kepada pihak pondok dan memberi tahu bahwa akan menaikan berita terkait kejadian tersebut..”Tutur Yudi.
Dilain keterangan, Makruf Umar selaku alumni juga menjelaskan. Pihak pesantren tidak menyulitkan santriwan/satriwanti, itu terbukti banyak alumni Darul Qur’an yang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi, baik di wilayah Jambi maupun di Pulau Jawa.
Pesantren juga telah memberi keringanan bagi yang yang dianggap kurang mampu, yaitu hanya dipungut biaya makan sedangkan biaya SPP, asrama, listrik tidak dipungut biaya dan saudari BPS tidak dipungut biaya lain melainkan hanya uang makan. Tutup Makruf Umar.
LAPORAN KHUSUS : (SAIPUL TABIR)