“Konflik Tak Kunjung Usai”
SUNGAI RAYA-RIAU-TABIRNEWS-TN—Masyarakat Desa Sungai Raya kab.Inhu Mendesak Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan Di Desa Sungai Raya.
Konflik lahan yang terjadi di Desa Sungai Raya Rengat Inhu Riau tak kunjung usai, lahan masyarakat yang masuk dalam areal HGU PT. Alam Sari Lestari (PT. ASL)
-Bahwa pada HGU No: 01 tanggal 17 Desember 2007, Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat tidak termasuk didalam lokasi HGU PT.ALAMSARI LESTARI, namun fakta dilapangan didapatkan HGU tersebut masuk didalam wilayah Desa Sungai Raya seluas + 2.500 Ha dan sampai saat ini masyarakat Desa Sungai Raya mengklaim dan bahkan sebagian telah digarap oleh masyarakat disertai Surat Garapan/ Alas Hak Masyarakat Desa Sungai Raya.
– Bahwa terdapat perbedaan lokasi letak HGU PT.ALAMSARI LESTARI antara Risalah Panitia-B No: 01 34/RSL/HGU/2005 tanggal 2 Mei 2005 dengan sertifikat HGU No: 01 tanggal 17 Desember 2007.dalam Risalah Panitia-B letak lokasi HGU di Desa Talang Jerinjing kecamatan Rengat Barat, Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida dan Kelurahan Sekip Hilir, sedang didalam HGU terletak di lokasi Desa Talang Jerinjing kecamatan Rengat Barat, Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida dan Desa Rawa Sekip Kecamatan Rengat
Sementara Bahwa berdasarkan tinjauan ada kontradiktif pada HGU dengan Risalah Panitia-B, terhadap perbedaan tersebut diatas yang benar adalah sesuai dengan Risalah Panitia-B, oleh karena Desa Rawa Sekip adalah Desa Transmigrasi terletak di wilayah hukum Kecamatan Kuala Cenaku dan bukan di Kecamatan Rengat.
– Bahwa PT.ASL sudah di berikan Peringatan III dari Kakanwil Prop. Riau No.930/16.14/VI/2012 Tanggal 12 Juni 2012 terkait PP 11 Thn 2010 mengenai Tanah Terlantar dan Surat Tanah Terindikasi Terlantar No.946/16.14/VI/2013 Tanggal 10 Juni 2013 sampai sekarang belum jelas kelanjutan.
Menurut Ketua Praksi Demokrat DPRD Kab. Inhu Bapak Suharyanto, SH ( Iyan Nadji ) sesuai Dapil pilihannya mengungkapkan bahwa dirinya prihatin atas masalah yang menimpa masyarakat yang berkepanjangan ini, dirinya akan terus berjuang membantu masyarakat.
Keterangan dari Tokoh masyarakat Desa Sungai Raya Bakhtiar, SH ( Lawyer ) aktif menambahkan, akan terus berdampingan dengan masyarakat Sungai Raya, kami akan terus membantu dan memperjuangkan atas hak masyarakat, sekarang tim sedang menyusun surat dan mengumpulkan data-data dan kemudian membuat surat kepada Presiden Republik Indonesia serta menteri terkait..” Tutupnya.
LAPORAN : (NOVAN TABIR / TEAM INVESTIGASI TN)