SD NEGERI 23 KANDIS KOTA DI DUGA “KORUPSI DAN”MAR UP DALAM PENGGUNAAN DANA BOS”
KANDIS-SIAK-RIAU-TABIRNEWS-TN–
Berdasarkan hasil investigasi tim LPI Tipikor dan di dampingi media TABIR NEWS di lapangan, di duga SD Negeri 23 Mar up dan korupsi dana bos.
Hal itu tegas di sampaikan oleh joko waluyo. SH ke pada awak media, yang mana dalam data rekapitulasi laporan pihak sekolah di duga fiktif dan murk up juga tidak transparan dalam mengolah dana bos disekolah tersebut,terlihat dari tidak di pajang nya papan pengumuman penggunaan dana BOS tiap triwulan nya.Dan di duga tidak di fungsi kan nya ketua komite sekolah sebagai mana mestinya.
Namun saat tim investigasi ke sekolah, kepala sekolah JARWATI sedang tidak berada di sekolah. Saat di konfirmasi oleh awak media, JARWATI(kepsek) enggan untuk menemui tim,sampai dengan terbit nya berita edisi awal kmaren,hanya konfirmasi lewat whatsapp/ menelpon ibu kepsek tersebut. namun JARWATI memohon agar jangan di publikasikan lagi. Namun hal itu di klarifikasi oleh kabiro Tabir news “indra Wijaya,dan JARWATI ngajak ketemuan untuk membicarakan hal tersebut.
Namun ketika kabiro menelpon dan mempertanyakan apa tujuan JARWATI(kepsek) dalam pertemuan itu,,? ” Ternyata tidak lain tidak bukan di duga “tujuan untuk MENYUAP/memberi imbalan kepada Kabiro TN kab, Siak, dengan tegas indra Wijaya pun mengambil keputusan untuk tidak menemui dan menaikan berita sebagai mana mestinya.
Karena kita berharap selaku sosial kontrol dari masyarakat atau sebagai seorang jurnalistik, tidak dianggap sepele oleh oknum – oknum pejabat” Yang selama ini mereka berasumsi bahwa :” TIDAK ADA AYAM YANG TAK MAKAN JAGUNG “, pungkas indra Wijaya ”
Demi transparansi nya pejabat publik dalam bertugas dan melayani masyarakat, maka kita selaku masyarakat juga sebagai sosial kontrol, ingin ada nya perubahan khusus nya di kabupaten Siak ini. ” Ucap indra Wijaya.
Dengan ini maka kami sangat berharap kepada pengawas dan penegakkan hukum khusus nya di kabupaten Siak ini dapat menindak lanjuti terkait informasi ini,agar nantinya tidak ada lagi asumsi dari masyarakat bahwa hukum itu “TEBANG PILIH DAN HANYA TAJAM KEBAWAH TETAPI TUMPUL KEATAS”,Tutup indra Wijaya dengan nada kesalnya.
Dengan maraknya berita- terkait korupsi dana bos dan pungli- pungli yang di duga banyak terjadi khusus nya di sekolah-sekolah,di kecamatan kandis- kab, Siak – Riau.salah satu nya SD Negeri 23 ini,Sehingga aktivis- aktivis anti korupsi dan seluruh lapisan masyarakat, meminta agar penegak hukum segera bekerja atau bertindak, agar tidak ada asumsi dari masyarakat, bahwa penegak hukum khusus nya di kabupaten Siak, ada Kong kali Kong dengan para kepsek atau kadis yang bersangkutan.”Dan agar ada efek jera buat kepala sekolah lain nya. Hal itu di sampaikan oleh ketua tim ” Joko waluyo. SH dan senior aktivis anti korupsi Suwandi. SH.saat di konfirmasi lewat via by telpon.
Dan jika hal ini tidak di respon secepatnya oleh penegak hukum atau pihak terkait, maka tidak menutup kemungkinan hal ini akan kita giring ke pusat. “Tutup suwandi. SH(UG)
LAPORAN KHUSUS : Indra Wijaya/kabiro TN/Team TN Siak/Riau.