“ACARA RAPAT RENCANA KERJA PEMERINTAHAN (RKP) KAMPUNG PANGKALAN MAKMUR TAHUN 2020 DAN KLARIFIKASI TERKAIT KUTIPAN / IURAN UNTUK GANTI RUGI POHON SAWIT MASYARAKAT”
PANGKALAN MAKMUR-DAYUN-SIAK-RIAU-TABIRNEWS-TN–“ACARA RAPAT RENCANA KERJA PEMERINTAHAN (RKP) KAMPUNG PANGKALAN MAKMUR TAHUN 2020 DAN KLARIFIKASI TERKAIT KUTIPAN / IURAN UNTUK GANTI RUGI POHON SAWIT MASYARAKAT”
Dalam rapat tersebut terlihat banyak warga yang menghadiri, dan rapat di pimpin oleh PJ kepala desa,(SUNDA RIYANTO.SH) sekdes,(DASIM) Bapekam(RUDI)&dari pendamping desa.
Setelah pembahasan dalam RKP yang mana masukan atau saran dari masyarakat di minta dan di tampung aspirasi nya guna untuk pembangunan di tahun 2020 nantinya.dalam rapat tersebut banyak kita dapat kan suatu kejanggalan- kejanggalan, seperti yang di komplain “Zarudin”dari salah satu masyarakat tentang RKP tersebut tidak adanya RAB nya secara tertulis hanya melalui layar fokus yang tidak terbaca atau terlihat sama sekali.
Setelah selesai pembahasan tentang RKP, maka Pj Kepala desa dan Sekdes membuka tentang ada nya opini yang mereka dengar dari saudara Suwandi/ UG, dan sengaja mereka undang untuk di minta klarifikasi nya menyangkut adanya bahasa bahwa “adanya data dan bahasa bahwa pohon sawit masyarakat yang di tumbang dalam pelebaran/peningkatan jalan suka mulya- pangkalan makmur, ada ganti rugi nya dari pihak pemerintah. Menurut pj atau pihak desa bahwa dengan ada nya bahasa tersebut dari Suwandi/ UG, sehingga masyarakat sebagian jadi enggan atau jadi tidak ingin membayar atas kutipan/ iuran yang dimaksud. Yang mana iuran/ kutipan tersebut sebesar Rp. 250.000. (Bagi yang memiliki kaplingan) & rp. 150.000( bagi yang tidak memiliki kaplingan).
Hal itu tegas di bantah oleh Suwandi/UG dan salah satu masyarakat ” Zarudin” yang juga hadir dalam rapat tersebut. Yang mana di ketahui bahwa” Enggan nya masyarakat membayar sebelum ada bahasa atau opini yang di giring oleh Suwandi/UG,, melainkan timbul nya enggan masyarakat untuk membayar di karena kan ada nya bahasa intervensi dari mantan kepala desa ( sagiman) & kaur desa (Sugito). Yang mengatakan bahwa ” Bagi siapa yang tidak mau bayar,,,!!! ” Silahkan buat pernyataan dan jangan pernah untuk melewati jalan tersebut (mantan kades)
“Jika tidak mau bayar urusan di desa akan di persulit” (Sugito) “Ujar zarudin”
“Dengan adanya Bahasa-bahasa tersebut sehingga terpancing lah emosi masyarakat hingga mereka enggan untuk membayar. Dengan itu sebagian masyarakat pun mendatangi kediaman Suwandi/UG, untuk tukar pendapat terkait hal tersebut. Artinya lebih dulu keluar bahasa sumbang dari pihak desa baru ada bahasa lain yang keluar dari masyarakat. “Ujar Suwandi/UG dengan nada geramnya.
Dan UG juga menyaring dari bahasa pihak desa yang merasa sudah transparan dalam merealisasikan dana DD/ADD,karena sudah jelas di papan pengumuman ” hal ini disampaikan langsung oleh PJ kepala desa saat rapat tersebut.
Namun menurut saya itu papan pengumuman belum detil dan tidak jelas arah nya.”tambah UG”
“Orang baik itu adalah orang yang bersalah dan mau mengakui kesalahan nya dan siap memperbaiki kesalahan nya” Itu lah orang yang baik.Dan kita terjatuh bukan karena batu padas atau batu karang “tetapi batu kerikil kecil itu lah yang membuat kita terjatuh”.ini kata filosofi yang selalu saya pakai. Kata ” UG dengan tersenyum ”
Jadi artinya jika memang merasa bersih kenapa harus risih,,,,,??? Siap lah dikritik dan siap lah di protes jika memang anda itu pejabat publik yang bersih atau pelayan masyarakat yang baik. Karena sudah tidak zaman nya lagi yang namanya mengintervensi masyarakat kecil. Dan jika memang perlu untuk di buktikan,,, saya siap untuk ungkap bahwa adanya dugaan penyelewengan atau korupsi dana DD/ADD di desa pangkalan makmur…!!jika memang saya ditantang,, “ujar UG sambil tersenyum.
Terkait tentang ganti rugi pohon kelapa sawit milik masyarakat tersebut, Suwandi/UG mengatakan siap untuk mendobraknya dan pihak desa diminta untuk segera buat surat pernyataan tentang ada nya Bahasa dari pihak PU sesuai dengan apa yang disampaikan oleh sekdes saat rapat yaitu,
“Lahan harus di persiapkan,, jika lahan tidak siap,,,!! Maka proyek peningkatan jalan suka mulya- pangkalan makmur dari dana DAK REGULER tersebut akan di alihkan ke tempat lain”.
Dengan adanya bahasa tersebut sehingga pihak desa mengambil keputusan untuk buat surat ke pihak PU dan mengambil langkah dengan musyawarah untuk kutipan/ iuran masyarakat untuk membayar pohon sawit yang di tumbang untuk pelebaran jalan tersebut.
Dan Suwandi/UG juga meminta surat pernyataan /surat keterangan dari pemilik lahan/ pohon kelapa sawit tersebut guna untuk di ajukan ke pihak pemerintahan.
Laporan : Team TABIRNEWS-TN-SIAK-RIAU