Beranda Headline “Dapat Peryataan Dari Kejati Telah SP3Kan Dugaan Korupsi Diskominfo Pemprov Riau, Gemarak...

“Dapat Peryataan Dari Kejati Telah SP3Kan Dugaan Korupsi Diskominfo Pemprov Riau, Gemarak Audensi Ke BPK RI Riau”

| 602

“Dapat Peryataan Dari Kejati Telah SP3Kan Dugaan Korupsi Diskominfo Pemprov Riau, Gemarak Audensi Ke BPK RI Riau”

Pekanbaru-Tabirnews. Com– Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi(Gemarak) mendatangi Kantor BPK RI Perwakilan Riau, untuk beraudiensi terkait kasus dugaan korupsi di Diskominfo Riau yang SP3 Jumat lalu, Yang mana kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan di Kejati Riau tahun 2018 lalu. Hal tersebut dikatakan Devi Aditia Ramadhan,

Lanjut Aditia mengatakan, “sebenarnya Gemarak akan melakukan aksi demo lagi di BPK RI Riau seperti yang dilakukan di Kejati Riau beberapa waktu yang lalu, hal itu batal dilakukan agar dapat jawaban yang gamblang dari BPK saat beraudiensi, Dalam LHP BPK tahun 2016 lalu, ada kelebihan bayar oleh Diskominfo Rp 3,1 miliar. Dan hal ini lah yang jadi acuan Kejati Riau memeriksa kasus tersebut. Sehingga kasus itu masuk tahap penyidikan tahun 2018 lalu,”ucapnya,

Aditia menambahkan, “Namun kasus tersebut tak jelas rimbanya. sampai saat ini dan disaat Gemarak demo beberapa waktu lalu, pihak Kejati yang di wakilkan Muspiduan mengatakan, kasus tersebut sudah di SP3 oleh Kejati.Maka pernyataan ini yang membuat mahasiswa merasa aneh. Karena temuan BPK kenapa tidak bisa dijadikan alat bukti. Padahal banyak kasus korupsi hasil audit BPK menjadi rujukan penegak hukum untuk mengusut kasus korupsi.

Kemudian berdasarkan SP3 inilah mahasiswa hendak melakukan audiensi kepada BPK RI perwakilan Riau. Yakni ingin mempertanyakan kenapa penegak hukum tidak bisa menjadikan acuan dari audit BPK RI untuk kasus dugaan korupsi pengadaan komputer di Diskominfo Riau?

Intinya kedatangan Gemarak yaitu untuk silahturahmi dan mempertanyakan kepada BPK RI terkait auditnya yang belum bisa di pakai untuk rujukan Kejati Riau dalam memproses kasus dugaan korupsi di Diskominfo Riau.

Sebaliknya, pihak BPK juga baru dapat kabar kalau kasus tersebut sudah di SP3 oleh kajati Riau tentunya terkait SP3 ini rencanya Gemarak akan membuat diskusi publik. Dengan tema membedah SP3 kasus korupsi Diskominfo Riau oleh Kejati Riau, Dan pihak BPK RI perwakilan Riau juga bersedia hadir sebagai pembicara nanti, apabila diundang Gemarak untuk diskusi publik,” Tutupnya.

Laporan : (Team TN RIAU) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here