TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Pekan baru- Tabirnews.com-
Sungguh sangat memprihatinkan apa yang dialami oleh Warga Desa Pare-Pare Hilir Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura(Labuhan Batu Utara), Provinsi Sumatra Utara yang sudah sekian lama mengelolah lahan Pertanian Kelapa Sawit bahkan sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) akhirnya dirampas oleh pihak PT SHJ (Serba Huta Jaya) yang akan di eksekusi melalui putusan Pengadilan Negri Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu dengan Nomor Putusan 09/Pdt.G/1997/PNRap pada hari Kamis tanggal 05 September 2019.

“Adapun kebun masyarakat, yang akan di eksekusi tersebut yang berada di Desa Pare -Pare Hilir seluas 600 hektar dan yang sudah di eksekusi baru 60 hektar lebih sementara berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negeri Rantau Prapat lahan yang akan di eksekusi berada Di Desa sumber Mulyo tapi realitanya dilapangan yang dieksekusi di Desa Pare-Pare Hilir,Hal ini disampaikan Novan, Kamis 17/10/2019,

Beliau mengatakan ,..”Tidak hanya itu, Yang membuat kita bingung jelasnya, sudah melewati perbatasan yang telah ditetepkan dan tidak sesuai lagi dengan SK MENDAGRI tentang HGU No:60/HGU/DA/88 tertanggal 25 Juli 1988 berdasarkan surat Kepala Direktorat Agraria Propinsi Sumatera Utara tertanggal 30 April 1988 beserta Peta Situasi No:31/1988 yang telah menetapkan luas areal 4.381,74 Ha. dan batas-batas areal (Konsensi) dengan desa Sipare-Pare Hilir,

Lanjutnya,”Sementara lahan masyarakat yang sudah mempunyai sertifikat Hak Milik (SHM) yang di terbitkan oleh BPN, kalau memang lahan masyarakat itu termasuk dalam HGU PT SHJ, Mengapa BPN menerbitkan SHM tersebut, apakah ini ada unsur kesengajaan yang dilakukan Oleh pihak BPN Rantauprapat, bahkan masyarakat sudah meminta kepada pihak BPN Rantauprapat untuk mengkroschek ke lahan membuktikan apakah benar atau tidak bahwasanya lahan masyarakat itu sudah diluar HGU PT SHJ tersebut, Namun pihak BPN Rantauprapat belum memberikan jawaban.

Dalam menanggapi keluhan masyarakat,Novan Haryadi seorang aktivis yang tidak asing lagi di Publik, akan melakukan aksi dan melaporkan hal ini langsung ke Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.

Laporan : (Team INVESTIGASI LIPSUS TN RIAU-PEKANBARU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *