“WAW” Diduga Oknum Kepsek SKB Abung Selatan Lampura Mafia Korupsi, “Belagak Plin Plan dan Berperan Pura Pura Dungu, Saat Awak Media Konpirmasi Terkait Bantuan Dana DAK” 

“WAW” Diduga Kepala Sekolah SKB Abung Selatan Lampura Mafia Korupsi, “Belagak Plin Plan dan Berperan Pura Pura Dungu, Saat Awak Media Konpirmasi Terkait Bantuan Dana DAK”

Lampung Utara- TABIRNEWS.COM–*BREAKING NEWS*–Dana Aloksai Khusus (DAK), Pemanfaatannya sudah Jelas jelas untuk menunjang Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM),Seperti halnya dalam perbaikan (Sapras) Sarana Gedung dan pengadaan sarana pendukung lainnya, Yang barang tentu Sangat diharapkan, Dapat meningkatkan Mutu kualitas Pendidikan bagi Murid Siswa siswi sekolah (Sang Generasi Penerus  Anak Bangsa), Dan dewan Guru Pengajar dalam Dunia Pendidikan Untuk Mencerdaskan Kehidupan Anak Bangsa di Negara Indonesia, Seluruh Wilayah NKRI yang sangat tercinta ini tentunya.

“Tetapi tidaklah demikian, Dengan Pemanfaatan dan Pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK), Yang terjadi pada Dunia Pendidikan yang ada di Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, Indonesia ini,..” Senin(23/10/2019).

“Terkait dengan Pemberitaan pada beberapa Media Cetak dan Online Nasional maupun Media (Lokal) Daerah, Yang telah terbit pada hari jumat tertanggal 18/19/2019 lalu, Yang mana Terkait pemberitaan dari berbagai Media Online Tersebut,Oknum Kepsek Telah membuat tercoreng Dunia Pendidikan dengan Temuan dan Keterangan dari Seorang Oknum Kepala Sekolah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Wilayah Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara.

Pasalnya, pengelolaan dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang di salurkan bagi sekolahnya, Terindakasi Beraroma Korupsi, Serta patut Diduga Adanya penyimpangan dan MARK-UP, Pada kegiatan pengadaan sarana maupun kegiatan fisik, Yang mana Semua itu, Diduga tidak sesuai Juklak-Juknis yang ada.

Menurut keterangan Royo, Selaku Kepala Sekolah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Abung Selatan Kabupaten Lampura, Pada awak Media beberapa hari lalu, Dirinya menjelaskan bahwa,..”Kegiatan Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan (Buku Referensi,Buku Pengayaan, Buku Panduan Pendidik), Dengan nilai kegiatan sebesar Rp :150.000.000, selanjutnya Kegiatan pengadaan Peralatan Pendidikan dengan Nilai Rp : 300.000.000, Serta Kegiatan Pengadaan Media Pendidikan dengan Nilai Sebesar Rp : 100.000.000,

“Yang mana semua pernyataan dari Oknum Kepsek tersebut, Hingga saat ini belum teralisasi, Dan lebih anehnya lagi, Menurut keteranganya (Oknum Kepsek) “Dirinya Tidak Mengetahui Siapa Yang Melaksanakan Kegiatan Pengadaan Tersebut, “Kami Hanya Mengajukan Saja Mass,,…ke Dinas Melalui System Online,..”Kilahnya.

“Namun, Ketika ditanyakan Oleh Awak Media Nama Oknum di Diknas Yang Membidangi Kegiatan Tersebut,..”Dirinya Pun Menjawab Tidak Mengetahuinya,..”Ulangnya Lagi Tidak Tau,  “Yang Mana Semua Jawabannya itu, Timbulkan Indikasi Dugaan Oknum Kepsek Tersebut, “Berpura Pura Plin Plan,Pura Pura Bodoh” Seperti Ada Suatu Hal Yang Sengaja di Tutup-Tutupi,..”

Demikian halnya, Dengan Kegiatan Rehabilitasi Toilet (Jamban) dan Sanitasinya, dengan nilai mencapai 60.000.000, Serta kegiatan pembangunan Jamban dan Sanitasinya dengan Nilai:80.000.000, Yang jelas tampak kejanggalanya dengan Item yang sama tetapi dengan Nilai Kegiatan yang Berbeda”

Mirisnya lagi, Hasil penemuan Fakta di Lapangan, ternyata tidak ada Pembangunan seperti tertera Pada Program, yang ada hanya Renovasi Ringan Toilet Pada Ruang Kepala Sekolah dan Ruang Guru dengan Renovasi Ringan berupa Penggantian Keramik Dinding, Keramik Lantai dan penggantian Closet yang Kesemuanya masih tampak Layak dan terawat, Tampak jelas Kegiatan ini terkesan sangat kurang asas pemanfaatanya dan terindikasi Aji mumpung.

Atas temuan dan Fakta Lapangan yang telah di Informasikan ke publik oleh Awak Media,Masyarakat Berharap kepada Pemerintah Daerah (Inspektorat/Bawasda) serta Institusi Hukum yang ada untuk segera menindak Lanjuti serta memeriksa Oknum-oknum yang di Duga dengan sengaja mencari keuntungan Pribadi maupun Kelompok dengan melawan Hukum serta merugikan Keuangan Negara.

“Dengan menyalahgunakan kewenanganya melalui Kegiatan Fiktip serta MARK-UP anggaran secara terstruktur antara Oknum Dinas (KABID Siluman) dan Pihak Sekolah”

Laporan Khusus : ZULKIPLI TABIR LAMPURA

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *