PD GAM DATANGI KEJATI SUMUT, “TUNTUT KABAN BPBD KAB PADANG LAWAS DAN DIREKTUR PT ASP DI PERIKSA”

PD GAM DATANGI KEJATI SUMUT, “TUNTUT KABAN BPBD KAB PADANG LAWAS DAN DIREKTUR PT ASP DI PERIKSA”

Padang lawas, TabirNews.com—Com,Sejumlah orang dari Pengurus Daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa (PD GAM) Kabupaten Padang Lawas mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumut melakukan Aksi tuntutan terkait dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas,hal ini disampaikan Sadar H Daulay selaku Kordinatar Aksi Rabu 13/11/2019 di Kejati,

Dalam orasinya menyampaikan sesuai Peraturan Pemerintah No 43 tagun 2018 TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI,maka kami dari Pengurus Daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa (PD GAM)Padang Lawas melakukakan kontrol terhadap kinerja pemerintah,

Kami meminta kepada Kejati Sumut agar melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD)Kabupaten Padang Lawas atas nama H. M. Hamka Harahap selaku Kuasa Penggunaan Anggaran(KPA) serta Direktur PT ASP dalam pekerjaan rehabilitasi rekuntruksi pembangunan DPT bantaran sungai Sosa Hilir Pasar Lombang,Kecamatan Sosa,Kabupaten Padang Lawas,

Sesuai dengan Investigasi dilapangan dalam pengerjaan proyek dengan nomor kontrak 10/SP04/PPK/BPBD-RR/VII/2018 tanggal 2 Juli 2018 sebesar 4,429,657,000 tersebut ada dugaan kuat adanya kompromi antara BPBD Kabupaten Padang Lawas dan Direktur PT ASP mengambil keuntungan yang di duga merugikan Negara,

Maka kami dengan tegas meminta  kepada Kejati Sumut untuk menindak lanjuti hasil investigasi kami yang sudah kami sampaikan ke Kejati apabila data yang kami sampaikan dianggap tidak lengkap maka kami meminta dari Intel Kejati untuk melakukan penyelidikan apa yang telah kami sampaikan, “tutupnya

LAPORAN : (Team TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *