TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

*AN Tersangka Penganiayaan Mangkir, Kapolsek Neglasari Tidak Bisa Buktikan Kepada Awak Media*

BREAKING NEWS-KAMTIBMAS–Tabirnews.com–Kedatangan beberapa awak media ke Kantor Polsek Neglasari terkait adanya pemanggilan tersangka AN pelaku penganiayaan terhadap Ko Kiong, pada hari Sabtu (15/02/2020), pasalnya seiring dengan pernyataan Kapolsek Neglasari, kemarin Jumat (14/02/2020) di depan beberapa awak media dikantornya.

Seperti kita ketahui peristiwa yang terjadi karena adanya penggelapan satu unit mobil Honda Brio B 1702 COH yang berujung Penganiayaan yang dilakukan oleh sekolmpok orang terhadap saudara Ko Kiong dan kini terjadi menimbulkan polemik yang berkelanjutan, pasalnya hingga kini terduga tersangka AN pelaku pengeroyokan, kini masih belum ditahan oleh Polsek Neglasari. Sabtu (15/02/2010).

Agus Darma Wijaya, paman korban (Ko Kiong, red) melakukan kunjungan ke Polsek Neglasari, dimana ia tidak bisa bertemu dengan Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung yang mengatakan Bapaknya koperatif dan akan datang menyerahkan tersangka AN ke Kantor Polsek Neglasari pada hari Sabtu jam 13.00 WIB (15/02/2020).

“Sesuai janji pak Kapolsek kepada awak media, bahwa tersangka AN akan diantar Bapaknya yang sangat koperatif datang ke Kantor Polsek Neglasari menyerahkan diri pada hari sabtu pukul 13.00 WIB (15/02/2020),” ucap Darma, sapaannya, kepada awak media. Sabtu (15/02/2020).

Lanjutnya, kedatangannya hanya untuk memastikan saja kebenarannya, tapi ternyata ditunggu hingga pukul 16.00 WIB, tersangka AN ini tidak kunjung datang ke Kantor Polsek Neglasari sesuai dengan statmen Kapolsek kemarin.

“Tidak ada yang datang tersangka AN, sesuai statmen pak Kapolsek kemarin, disini jelas bahwa AN mangkir kembali, makanya kedatangan kami hanya untuk memastikan saja bisakah dipertanggungjawabkan stetment Kapolsek lalu apa yang akan beliau lakukan selanjutnya terhadap AN selanjutnya yang sudah mangkir kembali apakah akan langsung di tangkap..!!??

Akan tetapi, “Dengan kasus keponakan saya Kokiong diduga menggelapan mobil Brio, Keponakan saya ditetapkan tersangka oleh Kapolsek pada tanggal 13 Februari 2020 Kapolsek langsung hari itu juga memerintahkan tangkap, sangat berbeda dan saya merasa tembang pilih dengan AN sebagai Tersangka Penganiayaan yang katanya mau 2 minggu lagi tidak apa apa ko dan beliau tidak kemana mana ko,..” kata Darma lagi.

Ditempat yang berbeda Kanit Reskrim Polsek Neglasari, ketika dikordinasi Awak media, ia tidak dapat memberikan komentarnya.

“Maaf, nanti aja konfirmasinya ke Kapolsek saja,” papar Kanit.

Sementara ketika awak media, meminta konfirmasi ingin bertemu dengan Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung, penjaga piket mengatakan, bahwa Kapolsek sedang ada acara di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

“Maaf pak, pak Kapolseknya sedang ada acara di Lido, Sukabumi, Jawa Barat,” ucap Petugas kepada awak Media.

Dengan adanya perihal tersebut hendaknya aparatur negara kepolisian harus bersikap tegas dan transfaran dalam menangani kasus tersebut, serta jangan tembang pilih.

LAPORAN  : (Team WS / Team TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *