Sekdaprov Jambi Sampaikan Stok Pangan Aman untuk 3-4 Bulan

Jambi, tabirnews.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH.,MH., selaku Ketua Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi mengemukakan, ketersediaan bahan pangan pokok di Provinsi Jambi masih dalam posisi aman untuk 3 – 4 bulan kedepan, hanya saja harga gula pasir di pasaran sudah diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) namun masih dalam kondisi normal. Hal tersebut dikemukakan Sudirman usai memimpin Rapat Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi, yang berlangsung di Aula Kantor Perum Bulog Divre Jambi, Senin (23/03).

“Kita baru saja mengadakan rapat bersama Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi dengan 2 agenda yaitu, pertama dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga dan kelangkaan bahan pangan akibat dari covid 19, serta dalam rangka mempersiapkan ketersediaan bahan pangan pokok menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020,” ujar Sudirman.

“Alhamdulillah berdasarkan informasi, stok ketersediaan bahan pangan pokok untuk Provinsi Jambi dalam 3-4 bulan ke depan masih aman, meski harga gula pasir yang beredar di pasaran diatas HET yaitu Rp.12.500,- per kilogram, tetapi kondisinya masih dalam batas kewajaran dikisaran harga Rp.16.000,- s/d Rp.17.000,-,” lanjut Sudirman.

Sudirman mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mengoptimalkan Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi untuk mengantisipasi kenaikan harga dan kelangkaan bahan pangan pokok di Provinsi Jambi, terlebih dalam menghadapi situasi covid 19 dan menjelang Bulan Suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.

“Kita akan mengidentifikasi dan mempersiapkan operasi pasar dan pasar murah untuk masyarakat Jambi, tentunya dengan metode yang berbeda mengingat kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk berkumpul, yaitu melalui layanan online atau pesan melalui telepon dan barang secara langsung diantar,” ungkap Sudirman.

“Kita juga akan terus melakukan monitoring perkembangan di pasaran maupun distributor agar harga terus stabil, jangan sampai terjadi lonjakan harga dan kelangkaan bahan pangan pokok sehingga dapat meresahkan masyarakat Provinsi Jambi. Ini merupakan tugas dan kewajiban dari Pemerintah untuk menenangkan masyarakat. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *