TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

SOROTI TEGAS Rp 2.246.880.000, “Dana BOS SMKN 1 SUNGAI LILIN, DIDUGA Terindikasi MARK-UP Murid dan Anggaran Belanja”

*BEBASKAN NEGERI KAMI DARI PARA MAFIA RAKUS TIKUS TIKUS KORUPTOR *

BREAKING NEWS–SUNGAI LILIN-MUSI BANYU ASIN–UANG NEGARA-(BOS)-HUKUM DAN KRIMINALITAS-Tabirnews.com— Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMKN 1 Sungai Lilin Musi Banyu Asin Sumsel,Diduga Rugikan Negara hingga ratusan juta rupiah,”Dengan cara MODUS Jurus Jitu MARK-UP Jumlah murid, Pada saat pengajuan dana BOS, Untuk mendapatkan dana lebih besar dari jumlah murid yang ada di sekolah, serta MARK-UP anggaran belanja di beberapa komponen.

Pada tahun 2018, Pencairan dana BOS pada triwulan 1 adalah 692 murid, pada triwulan 2 adalah 686 murid, sedangkan jumlah murid pada tahun ajaran 2017/2018 semester genab adalah 685 murid saja.

Pada pencairan triwulan 3 adalah 686 murid, pada triwulan 4 adalah 854 murid, sedangkan jumlah murid pada tahun ajaran 2018/2019 semester ganjil adalah 762 murid saja. Total dugaan mark-up murid pada tahun 2018 adalah 25 murid.

Pada tahun 2019, Pencairan dana BOS pada triwulan 1 adalah 762 murid, pada triwulan 2 adalah 762 murid,Sedangkan jumlah murid pada tahun ajaran 2018/2019 semester genab adalah 739 murid saja.

Pada pencairan triwulan 3 adalah 762 murid, pada triwulan 4 adalah 820 murid, sedangkan jumlah murid pada tahun ajaran 2019/2020 semester ganjil adalah 756 murid saja. Total dugaan mark-up murid pada tahun 2019 adalah 139 murid.

“Seharusnya dana sejumlah 169 murid, dengan total dana sebesar, Rp 51.480.000 tersebut seharusnya dikembalikan ke Kas Negara selambat lambatnya pada januari tahun berikutnya, Namun hal itu, Tidak dilakukan oleh Oknum Kepala SMKN 1 SUNGAI LILIN yaitu Jaidan Jauhari, S.PD , M.T, dan selaku kuasa pengguna anggaran, bahkan dengan sengaja merahasiakan lebih salur dana BOS tersebut.

Tidak sampai disitu saja, “Dugaan KORUPSI dana BOS Pun berlanjut pada anggaran belanja di beberapa Komponen, Seperti Komponen nomor 1 yaitu, pengembangan perpustakaan, dana pembelian buku kurikulum 13 untuk murid sebesar, Rp 383.287.000,. hanya mendapatkan buku 1.403 exsemplar saja.  komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan dan perawatan sarana dan Prasarana sekolah sebesar, Rp 129.040.000, Komponen nomor 10 yaitu, pembelian alat multi media pembelajaran sebesar, Rp 123.280.000,.

“Anggaran di Tiga Komponen tahun 2018 tersebut, Tidak diyakini kebenarannya”

Dan pada tahun 2019 adalah Komponen nomor 1, sebesar, Rp 236.190.300,. haya mendapatkan buku 2.475 exsemplar saja.
Komponen nomor 6 yaitu, kegiatan evaluasi pembelajaran sebesar, Rp 36.070.000,.Komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan dan perawatan sarana dan Prasarana sekolah sebesar, Rp 410.664.500,.Komponen nomor 10 yaitu, pembelian alat multi media pembelajaran sebesar, Rp 92.617.600,.

“Anggaran di empat Komponen tahun 2019 tersebut juga tidak di yakini kebenarannya”

Diduga semua itu adalah MODUS Jurus Jitu Oknum Kepsek Jaidan Jauhari, S.PD, M.T, bersama beberapa Stafnya, Untuk mengelabui Pemerintah dan Masyarakat, agar dapat Meraup keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di Konfirmasi melalui, Pesan WhatsApp, pada 3 April 2020.

“[3/4 07:31] SMKN 1 Sungai Lilin: Walaikumsalam
[3/4 07:39] SMKN 1 Sungai Lilin: Ya pak ga papa gimna pak ada yg bisa saya bantu
[3/4 12:48] SMKN 1 Sungai Lilin: Mf pak buka saya mau menghalangi.saya sdh konfirmasi sama kepala skolah.dan kata kepala skolah kalau memang bapak mau bertanya atau tau msalah bos.silahkan bapak ke skolah aja nanti akan d temu in saya kepala sekolah dan bendahara nya.bpak harap maklum juga dengan posisi saya.
[3/4 13:01] SMKN 1 Sungai Lilin: Nanti saya akan sampai kan kepada kepala skolah nya pak,..”Kata pihak sekolah.

Namun, Setelah diberikan penjelasan terkait keadaan saat ini, pihak sekolah memberikan nomor telepon dan mengatakan melalui Pesan WhatsApp, “[3/4 15:12] SMKN 1 Sungai Lilin: Telpon nomor ini saja kalau mau konfirmasi
[3/4 15:15] SMKN 1 Sungai Lilin: Itu amanah dari pak Zaidan pak,..” Tutupnya.

“Dan Ternyata, “Setelah dihubungi Awak Media Tabirnews.com, nomor telepon tersebut yang diberikan oleh pihak Sekolah, Yang katanya itu amanah Kepala Sekolah, “Ternyata pemilik nomor Yang dikirimkan oleh Pihak Sekolah tersebut milik seorang LSM Wilayah Musi Banyuasin Sumsel”

#Kepada Dinas terkait dan kepada Aparat Penegak Hukum di NKRI Ini,Untuk Dapat Segera Menindaklanjuti Dengan Tegas, Terkait Dugaan KORUPSI (UANG NEGARA) Anggaran dana BOS di SMKN 1 Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, “Agar  Dapat Memberikan Rasa EPEK JERA, Agar Wabah VIRUS Serupa Tidak Mewabah dan Menular Ke Sekolah Sekolah Yang Lainnya#

PENULIS BERITA : ( ABDULLAH TABIRNEWS TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *