“Disdukcapil Pelalawan Batasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Mengantisipasi Virus Corona”

“Disdukcapil Pelalawan Batasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Mengantisipasi Virus Corona”

BREAKINGNEWS–PELALAWAN-Tabir News.com—Kesiapsiagaan dalam menghadapi penyebaran virus Covid-19  di Kabupaten Pelalawan terus digalakan pemerintah daerah sejak Senin (16/3/2020) lalu.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga turut mengambil langkah sesuai dengan arahan Bupati Pelalawan HM Harris dalam Surat Edaran  yang diterima.

“Kita membatasi pelayanan administrasi kependudukan sejak kemarin. Sesuai dengan instruksi pak bupati, pak gurbernur dan pemerintah pusat,”tutur Sekretaris Disdikcapil Pelalawan Jonni Naidi kepada Media Rabu (18/3/2020).

Pelayanan yang paling dibatasi yakni aktivitas perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).Sebab dalam proses rekam data melalui sidik jari dan retina mata petugas langsung kontak badan dengan warga.
Untuk warga tingkat kebutuhan sangat urgen seperti pengurusan administrasi kesehatan, pendidikan,serta keperluan test akan dilayani.

Jika sifatnya tidak mendesak dan masih bisa ditolerir, masyarakat diminta untuk tidak mendatangi kantor Disdukcapil hingga ada pengumuman lebih lanjut.

“Kebijakan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jika orang bekumpul-kumpul akan rentan,Pelayanan akan kembali normal setelah ada instruksi selanjutnya dari pemerintah daerah,”Pungkas Jonni Naidi

Secara prinsip, pelayanan Disdukcapil sebenarnya prima dengan ketersediaan balnko KTP dan stok lainnya yang mencukupi.Hanya saja lantaran pandemik corona ini, terpaksa pembatasan dilakukan.

LAPORAN KHUSUS : ( SYAHRUDIN TABIR PELALAWAN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *