Rp 1.659.840.000,. Dana BOS SMKS Muhammadiyah 6 Gemolong, Diduga Terindikasi Lebih Salur dan MARK-UP Anggaran Belanja, Patut Dipertanyakan..!!?
BREAKINGNEWS-Dunia Pendidikan-Sragen -Jateng-Tabirnews.com— (BOS) Bantuan Operasional Sekolah SMKS Muhammadiyah 6 Gemolong Tahun 2019 dan 2018 Sebesar, Rp 1.659.840.000,. Diduga terindikasi lebih salur dan Mark-up Anggaran dana belanja dibeberapa komponen.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya kebenarannya, Pada Penyaluran dan Pencairan Dana bos tahun 2018 sampai 2019, Diduga ada lebih salur ini datanya.
Pada saat Pencarian Dana bos tahun 2018 sebesar Rp 833.280.000,. Diduga ada lebih salur murid penerima dana bos yaitu. Triwulan 1 sejumlah, 620 murid, dengan total dana sebesar, Rp 173.600.000,. Triwulan 2 sejumlah, 620 murid, dengan total dana sebesar, Rp 267.960.000,. Sedangkan jumlah murid pada tahun ajaran 2017/2018 semester genap hanya, 608 murid saja.
Triwulan 3 sejumlah, 593 murid, dengan total dana sebesar, Rp 162.120.000,. Triwulan 4 sejumlah, 532 murid dengan total dana sebesar, Rp 149.520.000,. Sedangkan jumlah murid pada tahun ajaran 2018/2019 semester genjil hanya, 531 murid saja.Total Dugaan lebih salur Dana bos pada tahun 2018 adalah sejumlah 88 murid.
Dan pada Pencarian Dana bos tahun 2019 sebesar Rp 826.560.000,. Diduga ada lebih salur murid penerima dana bos yaitu. Triwulan 1 sejumlah, 531 murid, dengan total dana sebesar, Rp 169.920.000,. Triwulan 2 sejumlah, 531 murid, dengan total dana sebesar, Rp 339.840.000,. Sedangkan jumlah murid pada tahun ajaran 2018/2019 semester genap hanya, 533 murid saja.
Triwulan 3 sejumlah, 531 murid, dengan total dana sebesar, Rp 169.920.000,. Triwulan 4 sejumlah, 459 murid dengan total dana sebesar, Rp 146.880.000,. Sedangkan jumlah murid pada tahun ajaran 2019/2020 semester genjil hanya, 490 murid saja. Dugaan lebih salur Dana bos pada tahun 2019 adalah sejumlah 6 murid.
Total jumlah murid lebih salur pada tahun 2018 dan 2019 adalah sejumlah 94 murid. dana tersebut seharusnya dikembalikan ke Kas Negara Melalui Bank penyalur selambat-lambatnya pada januari tahun berikutnya, mengingat dana itu bukan hak Sekolah tersebut, akan tetapi hal itu tidak dilakukan pihak SMKS Muhammadiyah 6 Gemolong, malah sengaja merahasiakan dana lebih salur itu.
Bukan hanya lebih salur saja, Diduga pula telah terjadi Mark-Up dana Anggaran belanja dibeberapa komponen tahun 2018 dan 2019 seperti inilah Rekapitulasi Realisasi Penggunaan dana bos SMKS Muhammadiyah 6 Gemolong, tahun 2018 sebesar, Rp 833.280.000,. Seperti pada kegiatan.
(1). Komponen nomor 1 yaitu, dalam rangka Pembelian buku Teks k-13 untuk murid. Triwulan 2 sebesar, Rp 42.800l.000,. Mendapatkan Buku sejumlah, 512 Exsemplar saja, kalau dihitung rata-rata harga Buku Rp 83.593,. Per Exsemplar nya, dan untuk Pembelian Buku untuk Guru sebesar Rp 8.000.000,. Mendapatkan Buku sejumlah, 114 Exsemplar saja, terhitung dengan harga Rp 70,175,. Per Exsemplar nya.
(2). Komponen nomor 4 yaitu, kegiatan Evaluasi Pembelajaran untuk. Triwulan 1 sebesar, Rp 5.724.900,. Triwulan 2 sebesar, Rp 42.167.900,. Triwulan 3 sebesar, Rp 3.409.800,. Triwulan 4 sebesar, Rp 30.570.000,.
(3). Komponen nomor 6 yaitu, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah, pada. Triwulan 2 sebesar, Rp 29.350.000,. Triwulan 3 sebesar, Rp 2.325.000,. Triwulan 4 sebesar, Rp 3.210.000,.
(4). Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah pada. Triwulan 1 sebesar, Rp 18.760.000,. Triwulan 2 sebesar, Rp 89.768.000,. Triwulan 3 sebesar, Rp 38.138.000,. Triwulan 4 sebesar, Rp 30.347.136,.
4 (empat) Komponen tersebut tidak diyakini kebenarannya.
Penggunaan pada tahun 2019 sebesar Rp 833.280.000,. Sperti.
(1). Komponen nomor 1 yaitu, dalam rangka Pembelian buku Teks k-13 untuk murid. Triwulan 2 sebesar, Rp 22.000.000,. Mendapatkan Buku sejumlah, 212 Exsemplar saja, terhitung harga satuan adalah Rp 103.773,. Triwulan 3 sebesar, Rp 15.900.000,. Mendapatkan Buku sejumlah, 140 Exsemplar saja, terhitung harga satuan adalah Rp 113.571,.
(2). Komponen nomor 4 yaitu, kegiatan Evaluasi Pembelajaran untuk. Triwulan 1 sebesar, Rp 7.061.700,. Triwulan 2 sebesar, Rp 30.522.900,. Triwulan 3 sebesar, Rp 7.002.000,. Triwulan 4 sebesar, Rp 17.325,000,.
(3). Komponen nomor 6 yaitu, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah, pada. Triwulan 1 sebesar, Rp 1,500.000,. Triwulan 2 sebesar, Rp 29.350.000,. Triwulan 3 sebesar, Rp 6.125.000,.Triwulan 4 sebesar, Rp 6.125.000,.
(4). Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah pada. Triwulan 1 sebesar, Rp 12.620.000,. Triwulan 2 sebesar, Rp 68.088.000,. Triwulan 3 sebesar, Rp 4.600.000,. Triwulan 4 sebesar, Rp 28.400.000,.
4 (empat) Komponen tersebut Diduga di Mark-up Anggarannya.
4 (empat) Komponen tersebut, Diduga hanyalah modus Oknum Kepala SMKS Muhammadiyah 6 Gemolong bersama beberapa Stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Saat di konfirmasi Kepala SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Umar Jahid Nasoka sangat sulit di temui, tim hanya di temui Guru kesiswaan Kuswanto hingga tiga kali, dan jawaban selalu sama.
Yakni Kepala sekolah selalu tidak ada di tempat, ketika di konfirmasi mengenai dugaan lebih salur dan mark up anggaran, Kuswanto tidak bisa menunjukkan bukti pengembalian dan bukti keterangan siswa yang pindah atau keluar, dia katakan data ada semua dan sekolah selalu tertib melaporkan rekapitulasi.
“Yang tahu data rekapitulasi pengembalian lebih salur ada dibagian Tata Usaha (TU), namun saat ini tidak ada yang piket masuk, ” Jelas Kuswanto. Rabu (24/6/2020).
Lebih jauh, Kuswanto juga menampik jika rekapiltulasi untuk Dana BOS 2018/2019 tidak selesai, besar kemungkinan tahun berikutnya dia pastikan tidak akan turun.
“Jika anggaran tahun 2018 dan 2019 tidak selesai, tentu untuk tahun berikutnya tidak akan cair, ” Elaknya.
Dari jawaban Waka Kesiswaan SMKS Muhammadiyah 6 Gemolong tersebut, terkait yang mengetahui data Dana BOS adalah Tata Usaha (TU), itu bukan pada tempatnya, karena yang mencairkan Dana adalah Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Sekolah.
Kepada Dinas Kemdikbud, Inspektorat dan BPK Provinsi Jateng, agar dapat meng croscek dan meng,audit ulang Dana bos SMKS Muhammadiyah 6 Gemolong kab, Sragen Prov, Jateng dan kepada Penegak Hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan, Lebih Salur dan Mark-Up Anggaran Dana belanja di beberapa komponen tahun 2018 dan 2019, yang Diduga rugikan Negara hingga ratusan juta, serta memanggil siapapun yang terlibat, untuk memberikan efek jera dan agar supaya Virus serupa tidak menular ke Sekolah yang lainnya.
PENULIS BERITA : (Abdullah Tabirnews)