“Bupati Dan Wakil Bupati Mesuji Awali Musrenbang Untuk RKPD Tahun 2022”

BREAKING NEWS–MESUJI–Tabirnews.com–Bupati H.Saply.TH dan Wakil Bupati Hj.Haryati Cendralela,S.Sos,M.M.Awali membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 di Balai Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji (10/02/2021)

Dalam sambutannya, Bupati Mesuji H.Saply.TH menyampaikan agenda di acara Musrenbang ini adalah bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Mesuji untuk tahun anggaran yang akan datang.

“Agenda ini merupakan suatu proses penyaringan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dijadikan sebagai bahan perencanaan pembangunan di
tingkat kecamatan. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Mesuji akan benar-benar mencerminkan partisipasi masyarakat.” harap Bupati.

Acara tersebut juga dihadiri, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Kepala Bappeda Kabupaten Mesuji, Camat Tanjung Raya, Danramil 426-01/Mesuji, Kapolsek Tanjung Raya, Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Tanjung Raya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat

Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.

Perencanaan pembangunan tahun 2022 ini sesuai dengan tahapan pencapaian visi dan misi Kabupaten Mesuji, dan menjawab isu strategis dengan mengusung tema pembangunan “Penguatan Infrastruktur dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Unggulan, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Daerah”, melalui lima prioritas pembangunan, diantaranya Penguatan pemerataan infrastruktur daerah, Pembangunan perekonomian daerah melalui pemberdayaan masyarakat yang bertumpu pada peningkatan produksi dan pengolahan pertanian, kewirausahaan, pariwisata serta jaring pengamanan sosial.

Dari prioritas pembangunan tersebut akan dijabarkan ke dalam program dan kegiatan yang tertuang pada dokumen perencanaan sesuai bidang kewenangan dari masing-masing Perangkat Daerah yang berasal dari sumber dana APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten.

Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan seluruh aturan turunannya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD

“Kabupaten Mesuji Tahun 2022, melalui kegiatan Musrenbang ini, saya harapkan mampu menjaring aspirasi Masyarakat pada tingkat Kecamatan yang akan menentukan arah kebijakan Pemerintah kedepan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat, “ucap Wakil Bupati.

Selain itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Najmul Fikri menyampaikan kinerja untuk tahun 2021 SDM yang berkenaan dengan ketenaga kerjaan, Melatih dan Mencetak tenaga kerja yang lebiah baik. Semua itu ada tahapan dan harus melihat tupoksi agar pelaksanaanya teratur.

“Najmul menyampaikan tiga program yang di sampaikan dalam acara RKPD yakni :
Apirmasi desa melalui hubungan industrial, bidang usaha.
Hubungan perusahaan, Selain itu membuat Bidang perencanaan dan pelatihan dan penempatan tenaga kerja dan Bidang Transmigrasi di Kabupaten Mesuji dari 105 Desa, ada 10 Desa yang tidak menjadi bagian Desa Transmigrasi.” Jelasnya.

LAPORAN KHUSUS : ( 4D3N77 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *