TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Jambi, Tabirnews.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan secara Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2021 sekaligus Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP, acara ini dihadiri secara Vidio Conference (Vicon), Gubernur Al Haris di damping Wakil Gubernur Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, Inspektur Provinsi Jambi, Kepala Biro Hukum Provinsi Jambi Ali Zaini, Sekretaris BKD Provinsi Jambi Hambali, Bertempat ruang Vicon Gubernur, Selasa (31/08/2021)

Usai mengikuti Vicon Gubernur Al Haris mengemukakan, “ Tadi sama sama kita ikuti bersama arahan dari Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK dan Ketua BPKP, Pemerintah Provinsi Jambi siap mengikuti tindak lanjut Langkah Langkah yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk Provinsi Jambi sendiri memang masih ada kendala yang di hadapi seperti contoh masalah hibah aset yang masih belum clear, untuk masalah lainnya sudah cukup baik, nantinya akan kita panggil dinas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahannya juga masalah aset akan kita selesaikan secara bersama-sama, kita akan duduk bersama DPRD agar permasalahan ini bisa cepat diatasi.” Ujar Al Haris
“ Kita akan bersama sama memperbaiki sistim yang ada, Kami sangat ingin Pemerintahan ini bersih dan tidak ada lagi kebocoran kebocoran anggaran agar terbebas dari tindakan korupsi.” Sambung nya
Al Haris Juga mengatakan, kegiatan ini sebagai kegiatan yang tepat untuk pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).” Kegiatan ini sebagai bentuk dan terjemahan akan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat berjalan sebagai mana mestinya, demi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi, terutama di fokuskan pada dimensi pengawasan.” Pungkas Al Haris

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan, bahwa pengelolaan bersama Monitoring Center for Prevention (MCP) pencegahan korupsi bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah agar dapat melakukan transformasi nilai praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik. “Prinsip pengawasan yang perlu kita lakukan adalah memperkuat pengawasan internal yang baik, iklim kerja/management yang sehat, pengawasan eksternal hanya beck up dan double check serta pengawasan internal (APIP) harus di perkuat,” kata Tito.
Selanjutnya Tito mengatakan memiliki mental dan moral yang baik merupakan modal awal dalam melaksanakan pengawasan agar tidak terjadi korupsi, pencegahan lebih baik dari pada melakukan penangkapan, sistem MCP ini merupakan sistem untuk mencegah terjadinya korupsi yang terjadi di daerah.” ujarnya
Sementara itu Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa MCP menjadi salah satu cara dalam mewujudkan pencegahan korupsi. Terdapat Delapan intervensi area yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa . “KPK mencoba bagaimana upaya untuk tidak terjadi korupsi, salah satu pencegahan dengan perbaikan sistem,” ujar Ketua KPK.
Selain itu Firli Bahuri mengemukakan bahwa perjuangan melawan korupsi merupakan amanat dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Firli menjelaskan KPK melakukan beberapa upaya dalam pemberantasan korupsi baik yang bersifat pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), M. Yusuf Ateh menjelaskan bahwa MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan kelembagaan. Untuk mendorong peningkatan pengendalian korupsi tersebut, M. Yusuf Ateh menilai sinergitas antar lembaga akan memperkuat upaya tersebut. ” Peluncuran sinergitas pengelolaan bersama MCP ini sebagai wujud kolaborasi antar lembaga untuk saling mendukung pencegahan korupsi yang diharapkan akan semakin baik,” jelasnya.
M. Yusuf Ateh menyatakan bahwa salah satu risiko utama yang menghambat pencapaian tujuan adalah risiko fraud. Oleh karena itu, manajemen perlu mengidentifikasi dan mengimplementasikan mitigasi risiko fraud. Uang negara yang bocor akan menghambat delivery pembangunan sehingga upaya pencegahan harus menjadi prioritas dan sinergi dilakukan sejak awal untuk menguatkan peran satu sama lain. Yusuf Ateh berharap dengan pengelolaan bersama MCP dapat merumuskan indikator penilaian yang selaras dengan SPIP dan strategi pengawasan daerah.
Dalam acara tersebut diserahkan juga penghargaan kepada 10 provinsi yang telah melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan Itjen Kemendagri secara tepat waktu yaitu DIY, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Bali, Lampung, Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan. Acara diakhiri dengan launching MCP berupa penekanan tombol virtual secara bersama-sama oleh Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, dan Kepala BPK, serta diskusi panel yang menghadirkan pembicara dari ketiga institusi. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *