TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Maraknya Tambang Emas ilegal di Sungai Kuantan Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, Aparat Terkesan Tutup Mata

TABIRNEWS.COM, RIAU– 
Buruknya regulasi serta kurangnya pengawasan dari pemerintah tentang izin pertambangan menyebabkan dan terjadinya bencana lingkungan semakin parah serta merugikan masyarakat setempat.

Seperti halnya, penambangan emas ilegal di sepanjang aliran sungai Kuantan Sengingi Kabupaten Kuantan Sengingi Provinsi Riau, yang menyebabkan pencemaran lingkungan (tanah, udara, dan air), kerusakan hutan dan lahan, terjadi bencana longsor, erosi dan penurunan tanah. Kegiatan ini sudah berlangsung lama selama bertahun-tahun dan sungai telah tercemar akibat ulah penjahat pengusaha tambang emas ilegal, sepertinya hingga saat ini sudah bagaikan lingkaran setan.

Ada kesan aparat hukum dan pemerintah melakukan pembiaran yang mengakibatkan hujan tak hujan siang dan malam sungai menjadi berlumpur, kotor dan berwarna kecoklatan sehingga sungai Kuantan Riau tercemar habis-habisan.

Aktivitas panambangan emas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Sengingi,Provinsi Riau semakin merajalela dan penegak hukum dari Institusi Kepolisian terkesan tutup mata. Akibatnya kerusakan lingkungan tidak dapat dihindari dan alur sungai Kuantan Riau pun sudah menyempit dan tidak beraturan.

” Aliran sungai kuantan sudah tercemar habis-habisan akibat tambang emas ilegal itu, dulu air itu masih bisa kita konsumsi langsung sangking bening dan bersihnya. Tapi saya heran tambang emas ilegal yang menggunakan mesin dong-feng dan puluhan jumlah nya, beroperasi disepanjang tepi sungai. Tanah longsor dan kebun kelapa sawit runtuh ke sungai. Kenapa aparat hukum seperti Polsek dan pihak Polres setempat masih belum lakukan tindakan seolah diam membisu,” ungkap salah satu warga setempat yang tidak ingin dipublikasi kepada Media SIN.com, Minggu ( 22 /5).

Ditambahkannya, bahwa masyarakat setempat sangatlah dirugikan dengan aktivitas penambangan emas tersebut.

” Intinya masyarakat Kecamatan Sentajo Raya, sangatlah merasa di rugikan oleh para penambang emas ilegal yang beroperasi di sepanjang Sungai Kuantan Sengingi Tepatnnya di wilayah kecamatan,Sentajo raya,Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Sengingi Provinsi Riau. Kami juga bingung di duga aparat penegak hukum ( APH ) sudah kongkalikong dan hanya tutup mata,” tambah Narasumber.

Perlu diketahui, dampak negatif lainnya akibat pertambangan emas Ilegal sebagai berikut :

✳ Dampak Ekonomi.
Pertambangan ilegal mengeksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, mendistribusikan, dan menjual hasil tambangnya secara ilegal. Sehingga terhindar dari pajak negara dan merusak harga pasaran, karena hasil yang mereka jual umumnya dibawah harga pasar.

✳ Dampak Lingkungan
Lingkungan menjadi dampak yang paling dirugikan dari pertambangan ilegal. Dampak tersebut diantaranya adalah penurunan Kualitas Lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) yang digali secara ilegal akan mengalami degradasi parah. Apalagi beberapa pertambangan ilegal menggunakan sianida dan merkuri yang merusak lingkungan. Tugas pertambangan legal adalah mereklamasi wilayah yang terdampak sehingga bisa memulihkan dampak degradasi lingkungan. Tanah kehilangan unsur hara dan mineral akibat dari limbah pertambangan yang merusak struktur tanah, akibatnya tanah tidak dapat ditanami oleh tanaman kembali dan produktivitas tanaman terhambat.

– Pencemaran Lingkungan.
Pengelolaan limbah dari aktivitas pertambangan ilegal mempengaruhi aliran sungai dan mengakibatkan penemaran air maupun tanah disekitar wilayah tambang. Apalagi ditambah dengan penggunaan bahan kimia yang  tidak adanya batas penggunaannya. Aliran sungai yang membawa limbah pertambangan akan terus mengalir hingga menuju lautan dan mengakibatkan ekosistem air laut rusak dan populasi ikan-ikan juga menurun.

– Menyebabkan Longsor dan Banjir.
Aktivitas penambangan ilegal di wilayah yang tidak tepat mengakibatkan struktur tanah menjadi labil sehingga menyebabkan longsor. Selain itu, hasil galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah akan menyebabkan lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali dengan tanah sehingga saat hujan tiba akan mengakibatkan banjir.

RILIS TEAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *