IDAI Hindari Pemakaian Obat Sirup Untuk Anak Anak

INFO KESEHATAN, Tabirnews.com– Diinformasikan bahwa saat ini Ikatan Dokter Anak Indonesia,  telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung *Dietilen Glikol* (DEG) maupun *Etilen Glikol* (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.21/Oktober/2022.

Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak *206 anak* di *20 provinsi* mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak *99 anak meninggal dunia* yang diduga akibat menggunakan obat sirup.

Selain itu, *BPOM juga telah menarik peredaran 5 (lima) merk paracetamol sirup* yaitu:

1. *Termorex Sirup* (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

2. *Flurin DMP Sirup* (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

3. *Unibebi Cough Sirup* (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;

4. *Unibebi Demam Sirup* (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;

5. *Unibebi Demam Drops* (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

TABIRNEWS (TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *