TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Diduga Angaran Dana
Desa Kampung Kecubung Mulia Tulang Bawang Sarat bermasalah

TULANG BAWANG, Tabirnews.com–
Diduga anggaran dana
Desa kampung kecubung mulia kecamatan gedung aji
Kabupaten tulang bawang sarat bermasalah.

Pasalnya, saat tim intivigasi kroscek di lapangan ada temuan yang sangat membuat tim terkejut, terkait penggunaan angaran yang di kelolah oleh kepala kampung kecubung mulia. Hal tersebut perlu kita pertanyakan, mengenai angaran perosonal TK paut dan makan tambahan, apa lagi mengenai angaran pengadaan aset tetap perkantoran kampung yang setiap tahun itu di angarkan nya, contoh nya angaran kegiatan pengemukan kambing dan tanam ubi singkong angaran nya sangat tentatis sekali, RP 159393800,apa lagi untuk angaran TK Paut nya Rp76360000 pertahunnya, untuk pembinaan karang taruna tahun 2020 di angarakan Rp26000,000,pembinaan pusat kesejeraan sosial Rp25200000, tahun 2021, pengadaan kolam ikan dan bibit ikan Rp34123500,tahun 2021, medaka pestipak kesenian adat kebudayaan dan sosial budaya masyarakat keagamaan Rp20 juta semua kegiatan tersebut yang di angarkan setiap tahunnya.

Jadi harapan kami selaku dari tim intivigasi di lapangan kepada penegak Hukum (APH) agar bisa untuk menindak lanjuti oknum koruptor dana desa kecubung mulia, yang telah menyalah gunakan angaran angaran dana desa yang telah di kucurkan oleh pemerintah daerah tersebut guna mensejaterahkan kampungnya,.

Namun sangat di sayangkan kepada oknum kakam kampung Talhak selaku kakam kampung kecubung mulia ini, dasar menurut undang undang 1945, pokok pers dasar undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,undang undang RI nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,undang undang RI no 28 tahun 1999 tentang penyenggaraan,

Peraturan pemerintah RI no 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan, dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, untuk memenuhi fungsi dan tugas kami sebagai sosial konterol, serta pencanangan penyelenggaran yang bersih berwibawa dan transfaran, Akuntable yang bebas KKN harus kita perjuangkan,

Sesuai dengan kode Etik wartawan Indonesia (KEWI) kode Etik jurnalistik (KJI) kami insan jurnalis yang mempunyai Hak mencari memiliki dan menyebarlus kan informasi kepada publik, Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah di capai oleh kampung kecubung mulia kecamatan gedung Aji kabupaten tulang bawang,

Kami sebagai sosial kontrol mempunyai hak mencari dan menyimpan serta menyebar luas kan informasi untuk di ketahui oleh warga masyarakat (publik) pemerintah TNI/polri Lembaga swasta serta berhak mengetahui perkembangan dan informasi selanjutnya,

CREW TIM TN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *