TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Diskominfo Kab Tuba diduga Banyak Penyelewengan Terkait Penyerapan Angaran Belanja Koran dan Publikasi Th 2022

 

TULANG BAWANG, Tabirnews.com—Pelaksana Negara yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulangbawang Terkesan Carut Marut, Pasalnya Pembayaran koran dan publikasi tak kunjung tiba, hingga kami dari pihak media duduk bareng bersama Desi Kusuma Yudha selaku kadis kominfo tuba beserta suwandi selaku kasi, namun sangat di sayangkan apa yang terjadi didalam ruang kerjanya, kadis menyampaikan hal yang tak pantas, tidak mencerminkan sosok teladan atasan yang baik.

Desi, “berkata kepada beberapa awak media dengan nada suara yang lantang sembari berkata, “Bunuh aja suwandi, dan laporkan saja suwandi Serunya,” kadis kominfo nampak arogan dan tidak menunjukan rasa bersahabat dengan awak2 media, terkesan seolah olah (Desi Kadis kominfo tuba) penuh rasa kebencian rekan pers.

kami selaku jurnalis hanya ingin mempertanyakan hak kami dengan mengkonfirmasi, Klarifikasi yang berkewenangan di Diskominfo Tuba, Tetapi parah setiap kali kami menghubungi untuk menanyakan perihal pembayaran Publikasi yang sudah mou/kerjasama. Ibu Desi selaku kadis kominfo tuba selalu mengelak dan melimpahkan semua persoalan ini dengan suwandi selaku PPTKnya.

Langkah lain kami selalu berupaya untu berkoordinasi dengan suwandi dalam hal menanyakan MOU kerjasama (pembayaran) Atas intruksi petunjuk dari kadis kominfo DESI KESUMAYUDHA, Suwandi banyak berbelit2 pada ujungnya berbalik arah, dia menggatakan kepada kami, ”Ketemu sajalah dengan buk kadis Desi, sebab itu semua sudah keputusan mutlak dari dia, Jadi apa kata buk Desi itu yang kami lakukan, Sebab kami tidak ada kewenangan dalam hal ini,” kilahnya.

Sedangkan kami dari awak media cetak maupun media onllne tau berapa anggaran yang telah di kelola dinas Kominfo, dari APBD murni sebesar 6 M (enam miliar) di tambah lagi anggaran APBD perubahan 2,7 M (dua koma tujuh miliar), Sedangkan media yang kerjasama (MOU) itu mulai dari media cetak onllne dan elektonik itu hanya 3 tiga ratus enam belas media saja.

Harapan kami dari media yang berkerja sama di kominfo tuba ini ingin adanya informasi keterbukaan publik, kami hanya ingin tau berapa sajakah media cetak dan media onlline, media elektonik yang bekerja sama di kominfo tulang bawang ini.

Sebab anggaran 8.7 M (delapan koma tujuh miliyar) itu sangat besar sekali, namun menggapa beberapa media belum terbayarkan oleh pihak diskominfo tulang bawang Lampung.

Diharapakan kepada bapak Sekda dan Pj. bupati tulang bawang, Agar bisa memanggil kadis ataupun kasi Kominfo ini, Untuk kroscek ulang masalah dana anggaran yang ada di kominfo tulang bawang agar anggaran tersebut dapat tersalurkan dengan baik dan transparan.

Sesuai dengan undang undang dasar 1945, Undang undang pokok pers nomor:40 tahun 1999 tentang pers,
Sesuai dengan undang undang RI nomor:14 tahun 2008 tentang keterbukan Informasi publik, menurut undang undang RI nomor 28 tahun1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas (KKN).

Sesuai peraturan pemerintah RI no 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peranserta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Untuk memenuhi fungsi dan tugas kami sebagai sosial kontrol.

Serta perencanaan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa, transfaran dan Akuntable yang bebas KKN, meski harus kita perjuangkan. Sesuai dengan kode Etik wartawan Indonesia (KEWI) kode etik jurnalistik (KJI) kami sebagai insan jurnalis yang mempunyai hak mencari,memiliki dan menyebarluaskan informasi kepada publik.

Kami sebagai pihak mitra kerjasama pemberitaan dan pulikasi, yang telah lulus verifikasi di awal tahun 22, mempunyai kewenangan mencari dan menyebar luaskan informasi kepublik, agar dapat diketahui oleh warga masyarakat, pemerintah TNI/Polri, lembaga swasta dll.

Kami dari insan pers berharap penuh, kepada pihak penegak hukum di Lampung terkhususnya kabupaten tulang bawang agar kiranya dapat mengambil sikap/ menidaklanjuti,
hal terkait kegaduhaan2 (akibat)oknum oknum yang di Diskominfo tulang bawang ( tuba)

(Tim media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *