Pengelolaan Anggaran
Alokasi Dana Desa 2020-2022 Oleh Oknum Kakam Setia Tama Diduga Terindikasi Banyak Penyelewengan
Tulang Bawang, Tabirnews.com–
Dalam Pelaksanaan Penyerapan AnggaranAlokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020 sampai pada Tahun 2022kampung Setia Tama Kec. Gedung Aji Baru Kab.Tulang Bawang Lampung, oleh Pelaksanaan Negara (oknum kakam) yang pada Faktanya banyak kejangalan disinyalir adanya Penyelewengan Belanja Barang dan Jasa, (Rabu 15 /02/23).
Pasalnya, “saat tim awak media yang berkunjung ke Balai kampung tersebut untuk konfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020 – 2022 namun sangat disayangkan tim media tidak mendapatkan keterangan apapun imfo dari kantor desa, baik dari Apratur kampung apa lagi dari kepala kampungnya.
Pada saat tim media konfirmasi kepada kepala kampung (ARI LISANTO) menyampaikan kalau Anggaran tersebut sudah di salurkannya ke posnya/ kegiatannya masing masing.
Menurut pengamatan kami dari rekan (tim) hal yang disampaikan olehnya itu sangat tidak sesuai apa yang ada di lapangan. kakam Ari sengaja melakukan perbuatan/bertindak dengan menyampaikan informasi yang diduga banyak bohongnya, dengan harapan dapat menghilangkan jejak yang terindikasi banyak Penyelewengan dalam Pelaksanaan Penyerapan uang negara.
LAPORAN : ADRI LEO