Masyarakat Soroti “Ancam Tidak Akan Bayar Pajak, Bilamana Pembangunan Ruas Jalan Kota Gajah-Simpang Randu Batal di Bangun”

Tabirnews.com, Lamteng – Atas terealisasinya anggaran untuk infrastruktur pembangunan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, di ruas jalan Kota Gajah – Simpang Randu dengan pagu anggaran senilai Rp.40.060.971.200,- yang sudah di tenderkan oleh Pemprov Lampung melalui LPSE Provinsi Lampung, Masyarakat Kabupaten Lampung tengah khususnya wilayah Kecamatan Rumbia mendesak Pemerintah Provinsi agar merealisasikan anggaran untuk ruas jalan Kota Gajah – Simpang Randu bisa dianggarkan sepenuhnya dengan nilai pagu anggaran tersebut tanpa adanya pemotongan .

Hal tersebut diharapkan masyarakat setempat khususnya para pengguna jalan yang melintasi ruas jalan kota Gajah- Simpang Randu ,mengingat kondisi jalan yang teramat rusak parah tanpa ada perhatian dari pemerintah pusat selama berpuluh-puluh tahun lamanya.

Hidayat selaku salah satu Tokoh Pemuda yang ada di kabupaten Lampung tengah, mendesak pemerintah provinsi Lampung agar pembangunan ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu yang tersebut direalisasikan tanpa adanya pemotongan pemotongan anggaran baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi yang yang mengacu pada peraturan Menteri Keuangan (Peraturan PMK – red)

Hal itu Ia sampaikan mengingat kondisi jalan tersebut yang sudah rusak parah ,dan beberapa kali kendaraan roda empat yang mengangkut hasil bumi masyarakat setempat terguling saat melintas ruas jalan tersebut .

Menurut Hidayat apabila Pemerintah provinsi merealisasikan pekerjaan tersebut tetap mengacu pada peraturan PMK , sehingga pagu anggaran yang siap ditenderkan harus terpotong saat terealisasinya pembangunan nanti ,maka menurutnya kualitas maupun kuantitas jalan yang sudah 99,99% rusak tersebut tidak akan berjalan dengan maksimal sesuai dengan harapan masyarakat selama ini.

Dan Hidayah beserta masyarakat setempat akan memboikot Jalan tersebut apabila anggaran untuk pembangunan jalan tersebut tetap terpotong.

” Kami akan memboikot ruas jalan Kota Gajah sampai Simpang Randu apabila anggaran tersebut tidak seratus persen di anggarkan untuk insfratruktur jalan tersebut “, kecam Hidayat.

Tak hanya itu, Hidayat dan masyarakat setempat juga akan berhenti membayar pajak , berhenti makan di restoran , serta akan berhenti mengeluarkan anggaran yang akan menjadi masukan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

” Saya selaku masyarakat akan berhenti beli nasi di rumah makan hotel termasuk berhenti bayar pajak apabila pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang ada di Lampung tengah ini tidak di maksimalkan oleh pemerintah pusat atau provinsi “,
” Kecam Hidayat saat di hubungi wartawan.

RILIS TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *