
TABIRNEWS.COM, Lampung Tengah –
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanhaya, S.I.K., M.Si memimpin langsung Konfrensi Pers dalam rangka terkait hasil ungkap kasus Narkoba dan pemusnahan barang bukti, sekitar pukul 10.00 WIB. Selasa 30/5 pagi, tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lampung Tengah Dr. Ardito Wijaya, BNN Lampung Tengah yang diwakili Dahruf Ansori, S.HI., M.HI., Forkopimda dan para PJU Polres Lampung Tengah.
Kapolres merinci jumlah kasus Narkotika yang telah ditangani Polres Lampung Tengah terhitung sejak Januari – April 2023, sejumlah 58 kasus dengan memakan kurun waktu 4 bulan dengan barang bukti Narkotika sebanyak 6.778 kg seperti jenis Sabu, Ganja, Ekstasi, hingga Tembakau Sinte atau Gorilla.
“Secara rinci Sabu seberat 2.122 kg, Ganja seberat 4.570 kg, Ekstasi seberat 2.64 gr, dan Tembakau Gorila seberat 0.60 gr, dari sejumlah kasus tersebut Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 81 orang, 76 laki-laki, dan 5 orang perempuan, 36 pengedar, 21 bandar, 19 pengguna, dan 5 sebagai kurir, ” urai Kapolres.
Apabila dihitung dengan secara rupiah, bernilai sebesar Rp 2,135 Miliar, Polres Lampung Tengah telah menyelamatkan 10.800 jiwa manusia dari peredaran Narkotika ini, dari sederet kasus – kasus yang berhasil diungkap selama dalam 4 bulan tersebut, pihaknya menyoroti 3 kasus yang paling menonjol, dengan barang bukti mulai dari 1 – 4 kg.
Kasus pertama, penangkapan pelaku dengan barang bukti sabu seberat 1. 040 kg di Jalan Lintas Sumatera yang masuk wilayah Kelurahan Bandar Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, dengan tersangka YS, HS, dan RS., untuk kasus yang kedua, Polisi berhasil menangkap 3 orang tersangka berinisial HI, AR, dan RP di Kampung Buyut Ilir, Gunung Sugih, Lampung Tengah, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.064 kg.
“Kasus menonjol yang ketiga, adalah barang bukti terbanyak berupa Narkotika jenis Ganja seberat 4.480 kg dengan melibatkan 3 orang tersangka berinisial DP, BZ, dan BS yang diamankan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah serta di Kelurahan Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, ” tegas Doffi.
Pemusnahan 6.778 kilogram barang bukti yang dimusnahkan didepan Mapolres Lampung Tengah, yang sebelumnya telah dicek keasliannya yang disaksikan Wakil Bupati Lampung Tengah Dr. Ardito Wijaya yang didampingi jajaran Forkopimda, selain itu Polres Lampung Tengah juga merilis hasil tangkapan dalam Operasi Antik Krakatau 2023 yang digelar selama 14 hari, yang dimulai 3 – 16 April 2023.
Polres Lampung Tengah berhasil meraih peringkat 1 dalam Operasi Antik Krakatau 2023 dijajaran Polda Lampung, dengan mengungkap sebanyak 36 kasus serta barang bukti yang turut diamankan sebanyak 67.26 kg, Narkotika jenis sabu – sabu seberat 48.56 kg dan Narkotika jenis ganja seberat 18.7 kg, 46 orang tersangka yang telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
“Dalam operasi Antik Krakatau 2023, ada 36 kasus dengan 46 tersangka, dan barang bukti 67.26 kg, saya telah tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah, kami beserta Polsek jajaran berkomitmen akan terus memberantas dan menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ tegas Kapolres.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya, sangat apresiasi atas kinerja Polres Lampung Tengah, atas nama masyarakat dan Pemerintah Daerah sangat berterima kasih terhadap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya serta jajaran, atas capaian – capaian dan prestasinya yang sangat gemilang dan ini mesti harus tetap dipertahankan.
“Tidak bisa dipungkiri dan sama – sama kita ketahui, bahwa tidak mudah dalam mengungkapkan suatu kasus seperti kasus Narkoba, namun berkat kegigihan dan kemampuan jajaran Polres Lampung Tengah yang di Imami ‘Pak Doffie Fahlevi’, nyaris semua kasus yang terendus, mampu diungkapnya, ” ungkap Mas Dito.
RILIS TIM TN