
Merangin,Tabirnews.com – Setelah menjalani penugasan selama kurang lebih 5 tahun di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bungo, Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Bungo Nofry Hardi, SH, MH akhirnya dipromosikan menjadi Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara ke Kejaksaan Negeri Merangin.
Hal ini merupakan hal yang biasa di dalam tubuh wilayah hukum kejaksaan yang ada di seluruh Indonesia.
Bang Nofry itu nama yang biasa dipanggil dengannya, dimana dia sangat akrab dan ramah dengan rekan rekan media dan LSM di Kabupaten Bungo.
Beberapa awak media dan LSM yang ditemui media ini mersa cukup kehilangan dengan pindahnya Nofrt, namun sebagai seorang ASN hafis mengikuti aturan dan ada kenaikan jabatan, tentu harus mentaatinya.
“Kami merasa kehilangan dengan promosinya ke Kejari Mernagin, namun kita tetap menjalin komunikasi walaupun beliau pindah kesana,” ungkap Indra Sibarani salah satu wartawan senior di Kabupaten Bungo.
Semoga Bang Nofry dapat segera beradaptasi dengan rekan rekan media dan LSM di Kabupaten Merangin karena mereka merupakan mitra dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Indra Sibarani.
Sedangkan Nofry berharap supaya silaturahmi dengan rekan rekan media dan LSM Kabupaten Bungo tidak terputus dan dapat bersinergi lebih baik lagi di lain kesempatan.
Sementara di Merangin Jaksa Nofry juga berpesan kepada rekan rekan media agar dapat singgah dan menjalin silaturahmi dengan dirinya di Merangin. (is)