BREAKINGNEWS
Tabirnews.com, LAMPUNG TENGAH,– Pemilihan legislatif (Pileg) di Kabupaten Lampung Tengah makin dekat, dugaan penggiringan dukungan kepada salah satu calon legislatif (Caleg) makin masif melibatkan unsur penyelenggara pemilu di daerah itu.
Jika sebelumnya dugaan penggiringan dukungan kepada calon yang sama atas salah satu Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil VII.
Dari tangkap layar yang kami terima, dugaan penggiringan dukungan kepada salah satu Caleg dari PKB untuk DPRD Provinsi Lampung itu, terjadi dengan dugaan melibatkan panitia pengawasan kecamatan (PPK) Kecamatan Seputih Mataram dan panitia pemungutan suara (PPS) Kampung Rejosari Mataram.
Dari tangkap layar grup WhatsApp (WA) itu, diduga sejumlah anggota PPS Seputih Mataram menginstruksikan KPPS Kampung Rejosari Mataram untuk memberikan dukungan suara kepada salah satu Caleg dari PKB untuk DPRD Provinsi Lampung.
“Menindaklanjuti progres dukungan untuk sahabat Budi Hadi Yunanto, calon legislatif DPRD Provinsi Lampung, kami mohon untuk memulai untuk mendata konstituante (pemilih) yang bisa kita kondisikan,”
“Seperti yang sudah kami sampaikan dari awal untuk setia KPPS mengajak minimal 3-5 konstituante untuk sahabat Budi Hadi Yunanto,” bunyi salah satu chat di dalam grup WA tersebut.
Bunyi salah satu chat di grup tersebut juga ditulis bahwa grup dan isi chat tersebut bersifat rahasia, tidak untuk disebarkan ke grup KPPS dan juga orang lain di luar grup tersebut.
Dari sejumlah temuan yang media ini temukan di lapangan, dugaan penggiringan dukungan suara kepada salah satu Caleg dari PKB baik untuk kabupaten Lampung Tengah dan provinsi Lampung terjadi di Lampung Tengah.
Diberitakan sebelumnya, dugaan dukungan untuk Caleg atas nama yang sama dan partai yang sama juga terjadi di Kecamatan Bumi Nabung.
Dugaan penggiringan dukungan tersebut bahkan melibatkan salah satu oknum panitia pengawasan kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Bumi Nabung.
Namun sayangnya, baik KPU dan Bawaslu Lampung Tengah masih menganggap dugaan kecurangan tersebut sebagai temuan yang tidak merusak proses berdemokrasi di Lampung Tengah dan Indonesia pada umumnya.
RILIS TN