
Bungo, Tabirnews.com – DPRD Bungo menggelar rapat paripurna dalam rangka panyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPj Bupati Tajun 2024, Selasa (21/04).
Dalam penyampaian pandangan umum tersebut didahului oleh FRAKSI PKB mengatakan 89,06 % dari perencanaan belanja menunjukan adanya potensi kurang optimal dalam penyerapan anggaran.
Fraksi PKB juga mengapresiasi pemerintah daerah dalam penanganan stanting dan pengendalian inflasi.
Mempertanyakan apakah pertumbuhan ekonomi pada tahun anggaran 2024 tercatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,66 % telah memberikan dampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan.
FRAKSI GOLKAR
Dari rencana belanja yang telah dianggarkan senilai Rp.1,60 Triliun hanya 89,06 % yang terealisasi, untuk itu kami minta kepada Pemerintah Daerah untuk menjelaskan apa kendalanya dan cara untuk mengatasinya.
Mempertanyakan Hak Guna Usaha (HGU), Bina Mitra Makmur (BMM) yang tidak memiliki izin fraksi golkar meminta kepada dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut meminta menertibkan hewan ternak yang masih berkeliaran dibeberapa wilayah, karena ini dapat mengakibatkan kecelakaan.
FRAKSI PDI PERJUANGAN
Meminta menggali potensi kekayaan daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan daerah dan pemda harus mengentensifkan sosialisasi terhadap wajib pajak serta mengadakan pemuktairan data
Meminta penjelasan mengenai efektipitas kebijakan dalam program-program pengatasan kemiskinan.
Perlu adanya penyesuaian dengan mitra kerja sama antara daerah yang lebih disiplin, komitmen, dan konsisten.
FRAKSI PERSATUAN HATI NURANI SEJAHTERA
Meminta PDAM Pancuran Telago segera mengambil langkah konkrit untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
Meminta pemeratan bantuan terhadap UMKM dan tidak hanya terfokus pada UMKM yang sudah mulai berkembang, akan tetapi untuk UMKM dan Kewirausahaan yang baru kepada Pemerintah Daerah untuk adanya upaya konkrit peningkatkan Indek Pendidikan.
Selanjutnya ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, S.H M.kn meminta kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD pada rapat berikutnya. (fs)