TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

DUNIA PENDIDIKAN

KALIANDA, LAMSEL, Tabirnews.com, – Korupsi merupakan salah satu masalah utama dalam dunia pendidikan di Indonesia. Tindakan seperti penyalahgunaan anggaran, pungutan liar, manipulasi nilai, dan pengelolaan dana sekolah (Uang Negara) yang tidak transparan sangat menghambat peningkatan kualitas dunia pendidikan.

Peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengawasan, kurangnya integritas, dan tekanan ekonomi yang mendorong individu untuk menyalahgunakan wewenang.

Korupsi berdampak serius baik secara finansial maupun moral. Penyalahgunaan anggaran mengakibatkan kerusakan fasilitas sekolah, keterbatasan perlengkapan belajar, dan keterlambatan pembayaran gaji guru, yang menurunkan motivasi dan kualitas pengajaran.

Sama halnya seperti yang terjadi di SMA Negeri 2 Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Realisasi penggunaan dana BOS tahun 2024 di SMA Negeri 2 Kalianda diduga dikorupsi dan ditaksir merugikan negara paling sedikit Rp 227 juta per tahun.

Menurut tim pemerhati pendidikan Lampung, Hendra Yani S,H, M,H, mengatakan, “Faktor penyebab utama kerugian negara tersebut ialah Oknum Kepala SMA Negeri 2 Kalianda yang berinisial HW, diduga secara sengaja melakukan tindak pidana korupsi pada realisasi anggaran pembayaran Honor sebesar Rp, 429.500.000 pada 14 orang guru honorer atas nama Raga Fan Sopyan, Nova Diadara, Mia Fitria Rahmi, Meisi Hardina, Rizal Miftahudin, Laili Atika, Fiya Sholatunisa, Dokta Ela Fianita Luud, Dewi Aisyah, Deky Darma Putra, Budiyanto, Ayu Tazkiyatunnufus, Auly Falya Lestari dan Anwar Risandi.

“Berdasarkan laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS tahun 2024, SMA Negeri 2 Kalianda Lamsel melaporkan realisasi penggunaan dana Bos untuk pembayaran Honor sebesar Rp 429 juta per tahun, seharusnya sesuai jumlah guru honorer tersebut, realisasi pembayaran honor hanya sekitar Rp 201.600.000 per tahun,” ungkap Hendra pada Media Cetak Online Tabirnews.com, selasa (4/7/2025).

Lebih lanjut Hendra mengatakan, Faktor penyebab korupsi meliputi lemahnya sistem pengawasan, kurangnya transparansi, dan integritas individu yang rendah. Selain itu, kondisi ekonomi yang sulit sering kali menjadi pemicu tindakan korupsi, memperburuk situasi di lingkungan sekolah.

Sementara, tim Redaksi Media Cetak Online Tabirnews.com, sampai saat ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepala SMA Negeri 2 Kalianda Herwansyah terkait dengan hal ini.

Tunggu edisi mendatang kita akan Kupas Tuntas Tabir Gelap di SMA Negeri 2 Kalianda Lampung Selatan ini, Agar hal serupa tidak mewabah dan menjamur ke sekolah lainnya yang berada di wilayah Provinsi Lampung.

Tembusan :

1. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Gubernur Lampung.

2. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

3. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kalianda Lamsel.

4. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bidang pidsus.

5. Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Wilayah Kabupaten Lampung Selatan bidang Tipikor.

Laporan Tim TN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *