TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

HUKUM DAN KRIMINALITAS

Polres Musi Banyu Asin Polda Sumatera Selatan

MUSI BANYU ASIN, SUMATERA SELATAN, (Tabirnews.com),— Sekilas kronologi cerita korban kasus penganiayaan An. Oni Syahroni saat di wawancarai awak media Tabirnews com di kediamannya.

Pada hari senin  tanggal 13 Oktober sekira jam 13.00 WIB tepatnya di dusun 6  desa Pagar Kaye, Kecamatan sungai keruh Kabupaten Musi Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan  oleh seorang terlapor yang diketahui bernama Dika, yang mana laki laki tersebut berasal dari daerah Pringsewu Provinsi Lampung.

Lalu pelaku terhadap korban yang bernama Oni Syahroni berasal dari Yukum Jaya Lampung Tengah, Bermula dari kejadian pada pukul 8.00 WIB, Rombongan pekerja vendor dari perusahaan yang diketahui bernama PT.  Menara Gading Lestari.

Perlu kita ketahui bersama bahwasannya PT. Menara Gading Lestari tersebut di tunjuk sebagai mitra dari PLN (Perusahaan Listrik Negara), Yang mana selaku pekerja dilapangan diketuai oleh Suraji,” terang Oni kepada media Tabirnews.com.

Lanjutnya, Kami berangkat dari kantor PLN Sekayu ingin melakukan pemasangan teravo listrik, Yang mana kami berkerja berangotakan  7 orang.

Diantaranya Suraji selaku ketua,Erik, Giman,Dika,Oni, Kasni da Diki, Setelah kami sampai dilokasi, para tim pekerja (vendor) PT. Menara Gading Lestari, melakukan persiapan untuk pemasangan travo sekaligus langsung merakit dan menaikan Travo mengunakan katrol rantai,” terang Oni, Rabu 14/10/2025.

Lalu pada saat jam  menunjukan pukul 12 : 00 WIB suara adzan telah berbunyi, tetapi pekerjaan pemasangan travo tetap terus dilakukan.

Setelah katrol ditarik dan posisi travo sudah diatas, ada dua tenaga kerja  yang berada diatas yaitu Diki dan Dika, yang mana mereka berdua sedang melepaskan katrol

Lalu tiba tiba pengait rantai katrol itu jatuh kebawah mengenai kepala dan pundak Oni yang tepat berada dibawah bersama kasni yang hampir juga mengenai tubuh Kasni.

Setelah kedua pekerja itu selesai yang tetap berada diatas Diki lalu Dika lah yang turun, Lantas Oni pun  menanyakan baik baik siapa yang menjatuhkan rantai dari atas tadi,” tanya Oni kepada Dika.

Dijawablah oleh Dika (pelaku) dengan nada marah marah, “Bukan saya bang,” Bernada keras.

Maka terjadi cekcok adu mulut diantara Dika dan oni, Lalu setelah mereka cekcok mulut, “Tiba tiba saja Dika mengambil sebuah gunting pemotong kabel listrik, Mengayunkan gunting tersebut satu kali lalu gunting pemotong kabel tersebut mengenai tepat dikepala Oni,Serentak kemungkinan darah pun mulai keluar bercucuran dari kepala Oni,” ungkapnya.

Sembari memegangi kepala yang masih berlumuran darah, Dika pun untuk yang  kedua kalinya mau memukul Oni dengan gunting pemotong kabel kembali, Akan tetapi Oni masih sempat menghindari pemukulan yang kedua kalinya dari Dika.

Tak lama perkalahian kami berdua pun dipisahkan oleh teman teman pekerja dan oleh pihak yantek PLN,

Diwaktu kejadian penganiayaan tersebut, Oni langsung menelpon memberikan kabar kepada ketua regu dari PT. Menara Gading Lestari yaitu Suraji, Yang mana beliau (Suraji) pada saat itu tidak berada di tempat, Dikarenakan sedang membeli nasi dan matrial,” jelas Oni.

Selanjutnya, Oni pun menelpon ketua tim Suraji melalui via telpon (WA),  “Dimana pak Suraji, “Tolong dulu kesini pak, anterin saya kerumah sakit pak Suraji,  Karena saya mau berobat sekalian visum dan melaporkan masalah penganiayaan ini ke polisi (Aparat Penegak Hukum),” ucap Oni kepada Suraji ketua tim pekerja.Karena saya dipukul oleh Dika pak Suraji sampai Berdarah darah,” ucap Oni kepada Suraji di via telpon.

Setelah Suraji datang sampai ditempat lokasi pekerjaan, Suraji selaku ketua tim pekerja bukannya cepat cepat memberikan pertolongan atau mengobati luka di kepala Oni yang terus menerus mengeluarkan darah malah Suraji selaku ketua tim nampak acuh cuek begitu saja,” jelas Oni.

“Jangankan Suraji merasa prihatin atas apa yang telah menimpa saya, Malah Suraji tidak sama sekali peduli menangapi atau dengan kata lain Suraji nampak terlihat tidak punya rasa kemanusiaan, Suraji selaku ketua tim pekerja tidak mau menolong padahal matanya  melihat keadaan Oni selaku anak buahnya sedang meringis menahan kesakitan, akibat pemukulan diarea kepala nampak jelas Oni berlumuran darah sembari menahan rasa sakit,” ucap Oni bercerita dengan nada pedih nan pilu.

Nampak terlihat Suraji selaku ketua tim pekerja(vendor) mewakili PT. Menara Gading Lestari, Dengan nada santai lalu mengatakankan, “Sudah dibilangin dari awal kalo kerja di PT. Menara Gading Lestari (vendor) mitra kerja sama dengan PLN emang kayak gini kerjanya keras,”ucapnya.

Lalu  Oni sempat menanyakan kepada Suraji, “Selaku ketua tim yang dipercayakan oleh PT. Menara Gading Lestari Palembang Sumatera Selatan, Atas kejadian yang menimpa saya ini pertangung jawabannya perusahaan bagaimana pak,” ucap Oni kepada Suraji Selaku ketua tim pekerja.

Lantas pertanyaan Oni tersebut dijawab oleh Suraji, “Lucu kamu ya, gak adalah pertangung jawaban ganti ruginya dari perusahaan (PT. Menara Gading Lestari vendor mitra kerja sama dengan PLN) ini, “Pokoknya mereka gak tau menau apapun masalahnya,”ucap Suraji kepada Oni.

“Jangankan masalah kayak ini, Pekerja yang jelas jelas mati kesetrum listrik aja, Pihak perusahaan gak tau menau gak ada tanggung jawab,” jelas Suraji selaku ketua tim pekerja mewakili PT. Menara Gading Lestari vendor mitra kerja sama dengan PLN.

Setelah sampai dikantor PLN Sekayu Suraji memangil saya (Oni Syahroni), Katanya Suraji “Sudahlah oni, besok pagi kamu pulang dulu aja ke lampung, Kamu istirahat aja dulu, Nenangin pikiran,”kata Suraji selaku ketua tim pekerja.

Mobil trevel sudah saya hubungi besok pagi jam setengah 6 kamu siap siap pulang ke lampung aja, Seketika itu Oni terkejut mendengar ucapan Suraji selaku ketua tim malahan beliau menyuruh Oni segera pulang ke Lampung,” ungkap Oni, merasakan pahit tidak ada keadilan dan kebijakan dari Suraji selaku ketua tim pekerja.

Saat itu juga, mau tidak mau Oni harus pulang, Akan tetapi setelah mendengar kabar besok pagi Oni mau pulang, Maka malam itu Oni langsung membuat laporan ke Polres sekayu, Saat jalan laporan Oni ditemani oleh pihak PLN, Setelah selesai membuat laporan ke Polres Sekayu, Oni langsung membuat laporan Visum ke RSUD Sekayu,Yang mana saat jalan visum Oni ditemani oleh dua orang 2 anggota Polres Musi Banyu Asin.

Dalam hati Oni tidak habis berpikir biaya pengobatan visum sebesar 371 (tiga ratus tujuh satu ribu rupiah)  mengeluarkan biaya sendiri, Dan uang pulang ke Lampung pun Oni harus mengeluarkan uang sendiri dengan biaya naik travel sebesar 250 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),” terang Oni sedih.

Nampak terlihat pihak PT. Menara Gading Lestari vendor mitra kerja sama dengan PLN ini tidak ada rasa tanggung jawab penuh kepada para buruh pekerja.  Suraji cuma membantu  saya (Oni Syahroni) dengan membayar uang travel dari sekayu ke palembang saja tidak ada lebihnya sama sekali,” Sangat miris dimana letak kemanusiaan terhadap buruh pekerjanya,” ungkap Oni.

Atas penganiayaan ini, Oni juga sudah melaporkan kejadian ini juga ke perangkap desa RT setempat.

Pada saat Oni melapor RT pada saat itu tidak berada ditempat beliau sedang berada dikebun, Lalu Oni melapor kembali ke kadus (kepala dusun 6) desa Pagar Kaye sungai keruh Musi Banyu Asin yang bernama Sumerta yang rumah kediamannya  hanya beberapa meter tidaklah jauh dari lokasi TKP (tempat kejadian perkara).

Atas kejadian penganiayaan yang terjadi menimpa dirinya, Oni Syahroni selaku korban berharap kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) khususnya Polres Musi Banyu Asin Polda Sumatera Selatan, Agar segera mengamankan, menangkap pelaku Dika yang telah memukul kepala sampai mengeluarkan darah,” harapnya.

“Semoga aparat penegak hukum terutama Polres  Musi Banyu Asin Polda Sumatera Selatan ini dapat bertindak menangkap Dika pelaku penganiaya terhadap saya agar pelaku tersebut ada epek jera.

Aparat penegak hukum harus memberikan sanksi tegas kepada Dika pelaku penganiaya terhadap saya, Agar musibah ini tidak akan kembali terulang kepada orang lain, Aparat Penegak Hukum harus sigap dan tangkas melindungi, melayani dan mengayomi laporan masyarakat,”harapnya.

Saya selaku korban Penganiayaan, meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Khususnya wilayah hukum Polres Musi Banyu Asin Polda Sumatera Selatan, Segera bertindak menangkap pelaku penganiayaan, agar pelaku dapet diberikan sanksi hukuman yang seadil adilnya, sesuai dengan apa yang sudah dilakukannya terhadap saya, berikanlah hukuman yang berlaku di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini,” tutup Oni mengakhiri ceritanya, Sembari mengobati luka dikepalanya yang masih terasa sakit,” pungkasnya.

LAPORAN TIM TN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *